Tarif Baru Jalan Tol Bali Mandara Mulai 27 April 2024, Segini Besaran Kenaikannya

24 April 2024, 07:05 WIB
Fakta menarik Jalan Tol Bali Mandara, jalan tol laut karya anak bangsa yang jadi terpanjang ke-5 di dunia /bpjt.pu.go.id/

 

INDOBALINEWS - Mulai tanggal 27 april 2024 mendatang Jalan Tol Bali Mandara menerapkan tarif baru untuk semua golongan kendaraan.

Direktur Utama PT Jasamarga Bali Tol I Ketut Adiputra Karang menjelaskan bahwa penyesuaian tarif tersebut didasarkan pada pertimbangan inflasi dan mengacu pada undang-undang.

“Penyesuaian tarif didasarkan pada pertimbangan inflasi Provinsi Bali selama periode 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2023, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi Provinsi Bali selama periode tersebut mencapai 9,90 persen,” ujar Adiputra Selasa 23 April 2024.

Baca Juga: Jelang WWF ke-10 di Bali: Imigrasi Ngurah Rai Pisahkan Jalur Kedatangan Delegasi dan Penumpang Reguler

Jasamarga Bali Tol menekankan penyesuaian tarif batu juga sejalan dengan upaya mereka menjaga kualitas layanan, dimana sudah dilakukan pemeliharaan rutin dan peningkatan layanan transaksi, serta operasional sebagai dasar pemenuhan SPM.

Kenaikan tarif baru untuk Jalan Tol Bali Mandara (Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa) ini mulai berlaku tanggal 27 April 2024 pukul 00.00 Wita.

“Penyesuaian tarif ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, evaluasi dan penyesuaian tarif dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan standard pelayanan minimum (SPM) jalan tol,” ujar Ketut Adiputra Karang dilansir dari Antara.

Baca Juga: Trend Overtourism di Bali, Avtur di Bandara Ngurah Rai Dijamin Aman

Penyesuaian tarif ini juuga didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 769/KPTS/M/2024 tanggal 02 April 2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Bali Mandara.

Adapun besaran tarif baru dan lama dari Tol Bali Mandara pada penyesuaian itu adalah Golongan I untuk kendaraan seperti mobil dan bus atau truk kecil Rp14 ribu dari sebelumnya Rp13 ribu, Golongan II untuk truk besar dua gandar Rp21 ribu dari sebelumnya Rp19.500, dan Golongan III untuk truk besar tiga gandar Rp21 ribu dari sebelumnya Rp 19.500.

Selanjutnya Golongan IV untuk truk besar empat gandar Rp 28 ribu dari sebelumnya Rp25.500, Golongan V untuk truk besar lima gandar Rp28 ribu dari sebelumnya Rp25.500, dan Golongan VI untuk kendaraan roda dua Rp5.500 dari sebelumnya Rp5.000.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Perayaan Mati Rasa' dari Umay Shahab Feat Natania Karin

 

 

Terkait peningkatan pelayanan, di ruas tol yang berdiri di atas air itu sudah terpasang 88 kamera CCTV yang dipantau selama 24 jam untuk melihat keseluruhan Jalan Tol Bali Mandara, pemasangan speedcam, serta peremajaan armada.

Adiputra juga mendukung program Environmental, Social and Governance (ESG) dengan memasang panel surya sepanjang 1,5 km dan penanaman 836 ribu tanaman mangrove di sekitar jalan tol tersebut.

“Kami melakukan pemeliharaan jalan dan sarana pelengkap seperti pengaspalan, pengecatan marka dan barrier serta melakukan program beautifikasi seperti penataan fasad gerbang tol dengan desain angkul-angkul dan penambahan ornamen Bali pada tiang penerangan jalan umum, serta penanaman tanaman di sepanjang ruas tol,” kata dia.

Baca Juga: Piala Asia U-23, Irak Lolos ke Perempat Final Usai Menang atas Arab Saudi 2-1

Berikutnya dengan adanya tarif baru ia tetap mengingatkan agar pengguna jalan selalu membawa kartu uang elektronik dengan saldo yang cukup untuk memastikan keamanan dan kenyamanan dalam berkendara.

“Pengguna jalan tol juga kami imbau untuk selalu mematuhi rambu-rambu dan peraturan berkendara di jalan tol maupun di jalan raya,” tuturnya.

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler