Kasus Covid-19 Melandai, Bali Perlu Sepekan Lagi untuk Turun ke Level 3 PPKM Terkini

- 7 September 2021, 07:03 WIB
Bali terus melakukan penanganan Covid-19 termasuk gencar melakukan vaksinasi, seperti yang dilakukan Panitia Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Minggu, 5 September 2021.
Bali terus melakukan penanganan Covid-19 termasuk gencar melakukan vaksinasi, seperti yang dilakukan Panitia Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Minggu, 5 September 2021. /Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA FOTO

Untuk wilayah aglomerasi, Daerah Istimewa Yogyakarta mengalami penurunan dari level 4 menjadi level 3.

Luhut juga memaparkan mengenai sejumlah indikator penanganan Covid-19 yang terus mengalami perbaikan, mulai dari tingkat kasus konfirmasi, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit, serta tingkat kematian.

Sementara itu pemerintah melakukan penyesuaian sejumlah pembatasan dalam PPKM 7-13 September 2021.

Waktu makan di tempat atau dine in di dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen.

Baca Juga: Wanita California Terjebak di Afghanistan di Tengah Kekalutan Taliban Memburu Warga Amerika Serikat

Akan dilakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota yang menerapkan PPKM Level 3, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform PeduliLindungi.

Kabupaten/kota dengan Level 2 juga akan diwajibkan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka.

Akan dilakukan uji coba protokol kesehatan dengan dukungan aplikasi PeduliLindungi untuk mal dan pusat perbelanjaan di Bali dengan sejumlah batasan tertentu.***

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah