Buntut Ricuh Demo Aliansi Mahasiswa Papua, PGN Jelaskan Kronologinya

- 4 Desember 2021, 21:11 WIB
Panglima Komando PGN Wilayah Bali dan Indonesia Timur, Gus Yadi (tengah) di DEnpasar Sabtu 4 Desember 2021 saat mengkarifikasi kronologi kejadian bentrokan saat demo AMP.
Panglima Komando PGN Wilayah Bali dan Indonesia Timur, Gus Yadi (tengah) di DEnpasar Sabtu 4 Desember 2021 saat mengkarifikasi kronologi kejadian bentrokan saat demo AMP. /Dok Awid

 

INDOBALINEWS - Demo memperingati 60 tahun deklarasi kemerdekaan West Papua yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Front Rakyat Indonesia Untuk West Papua (FRIUWP) di Bundaran, Renon, Denpasar beberapa hari lalu berakhir ricuh, 

Mereka bentrok dengan Ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN) Bali yang merasa keberatan dengan narasi-narasi yang dilontarkan peserta aksi.

Panglima Komando PGN Wilayah Bali dan Indonesia Timur, Gus Yadi menerangkan kronologi awal pihaknya turun hingga akhirnya terjadi kericuhan saat demo AMP di Bundaran Renon, Denpasar beberapa hari lalu.

Baca Juga: Pemuda 22 Tahun Gantung Diri di Jembatan Tukad Bangkung

Gus Yadi menyebut, dalam orasinya AMP dan FRIUWP mencaci maki Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menyampaikan kata-kata yang melecehkan TNI/Polri, serta meminta hak menentukan nasib mereka sendiri atau referendum.

"Sosok pembaca tuntutan dari AMP dan FRIPM justru adalah bukan dari orang Papua asli," terangnya, Sabtu 4 Desember 2021 petang di Denpasar.

Baca Juga: Hadiri Rapimnas KADIN Indonesia, Presiden Jokowi Dorong Ekonomi Hijau

Dijelaskannya, saat itu PGN Bali meminta pihak kepolisian untuk membubarkan aksi AMP dan FRIPM karena tuntutan serta statement atau pernyataannya sudah termasuk makar dan cenderung memberontak dengan kekerasan kepada NKRI.

Di sana terjadi aksi dorong antara PGN Bali dengan AMP dan FRIPM, yang kemudian berujung dengan pelemparan batu dan bambu oleh peserta demo hingga mengakibatkan puluhan anggota PGN luka-luka.

Baca Juga: Tips Jitu Bagi Start Up Pemula untuk Sukses dan Berkelanjutan

Dengan adanya kejadian tersebut, Patriot Garuda Nusantara Bali meminta Menteri Dalam Negeri untuk memanggil Gubernur Papua serta Bupati/Walikota di mana adanya gerakan-gerakan propaganda AMP dan FRIPM yang dilakukan di Papua.

Di tempat yang sama Ketua PGN Wilayah Bali Daniar Tri Sasongko membantah tudingan pihaknya menghalang-halangi kebebasan berpendapat di muka umum seperti saat aksi demo oleh Aliansi Mahasiswa Papua (AMP).

"Kami paham mengeluarkan pendapat di muka umum dilindungi Undang-undang, dan anggota PGN selalu kami bekali pengetahuan-pengetahuan di bidang hukum," ucap Daniar.

Baca Juga: Satupena Luncurkan Novel “Kincir Waktu,” Berkisah tentang Pemerkosaan Massal 1998

Namun demikian kata Daniar, jika dalam demo sudah muncul kalimat ingin keluar dari NKRI, hal tersebut tidak bisa dibiarkan karena sudah dianggap makar.

"Nah setiap demo, mereka (AMP) selalu menyatakan seperti itu, ingin keluar dari Indonesia. Ini sudah kami laporkan ke Polda Bali sejak 3 bulan lalu, namun sampai saat ini belum ada kejelasan hukum," ucapnya.

Baca Juga: Gubernur Koster Kecam Pelecehan Terhadap Kesenian Tradisional Bali Joged Bumbung

Disinggung kapasitas PGN yang selalu turun ketika ada aksi demo terutama oleh AMP, Daniar menyatakan pihaknya memiliki kewajiban untuk bela negara.

"Untuk kewenangan tentu ada di tangan pemerintah yang di dalamnya ada aparat keamanan yakni TNI dan Polri. Tapi untuk bela negara, siapapun punya kewajiban, tidak hanya kami di PGN," tegasnya. ***

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x