Gubernur Koster Kecam Pelecehan Terhadap Kesenian Tradisional Bali Joged Bumbung

- 2 Desember 2021, 07:15 WIB
Gubernur Bali, Dr. Ir. I Wayan Koster,  MM
Gubernur Bali, Dr. Ir. I Wayan Koster, MM /Dok. Pemprov Bali

INDOBALINEWS - Gubernur Bali Wayan Koster mengecam pelecehan terhadap  kesenian tradisional Bali Joged Bumbung. Ia juga meminta aparat untuk tak segan-segan menindak pelakunya.

Pelecehan ini sudah terjadi sejak beberapa tahun yang lalu namun hingga kini belum dapat dihentikan. Pada tanggal 1 Oktober 2021 yang lalu Gubernur Bali menerbitkan Surat Edaran No.6669 Tahun 2021.

SE itu sebagai upaya melindungi dan melestarikan kesenian Joged Bumbung sesuai dengan pakem tari Bali, nilai-nilai adat, tradisi, seni budaya, dan kearifan lokal Bali.

Baca Juga: Aksi Demonstrasi Aliansi Mahasiswa Papua di Bali Berujung Bentrok

Namun demikian, pementasan dan tayangan Joged Bumbung yang tidak sesuai pakem terutama yang mengandung unsur pornografi masih marak terjadi. Oleh sebab itu Gubernur meminta  aparat tidak ragu-ragu mengambil tindakan tegas.

“Kami mengecam dan sangat menyayangkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menampilkan kesenian Joged Bumbung dengan sengaja mempertontonkan adegan yang tidak terpuji, melanggar etika dan kesantunan tari Bali. Untuk itu aparat yang berwenang, Bupati/Wali Kota, Lurah, Perbekal dan Bandesa Adat agar mengambil tindakan tegas dan langkah penertiban”  kata Gubernur Wayan Koster  didampingi Kadisbud Provinsi Bali I Gede Arya Sugiartha, Selasa 30 November 2021.

Baca Juga: Menpora Zainudin Amali: Kaderisasi Talenta Berprestasi Sejak Usia 10 Tahun

Pihaknya juga menegaskan dan menghimbau kepada seluruh masyarakat tidak lagi melecehkan kesenian Joged Bumbung sebagai seni tradisi Bali warisan budaya Leluhur.

“Kami tegaskan melalui Surat Edaran (SE) Gubernur No.6669 2021, Pemerintah Provinsi Bali secara  resmi melindungi kesenian Joged Bumbung dari upaya pelecehan dan penyalahgunaan, maka seluruh pihak yang memiliki kewenangan agar mengambil langkah tegas apabila menemukan pementasan Joged Bumbung di luar pakem, ” ucapnya.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x