Selanjutnya proses pembelajaran, katanya, dilanjutkan dengan sistem daring, seperti beberapa waktu yang lalu.
Menurutnya, dasar penutupan sekolah sementara, sudah sangat jelas, yakni Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Mentri dan Surat Edaran Mendikbud.
Baca Juga: BRI Liga 1: Prediksi Pertandingan dan Perkiraan Susunan Pemain Persib vs PSIS
Kalaupun di suatu sekolah ada yang sakit biasa, ungkap As'ad, cukup berdiam diri di rumah.
Jangan karena sakit biasa, lalu kepala sekolah melaporkan untuk penutupan sekolah. "Kepala sekolah jangan lebay, karena tanggung jawab pendidikan, adalah kita semua," katanya. *