'Penutupan Sekolah di Lombok Timur Harus Punya Dasar yang Jelas'

- 14 Februari 2022, 18:21 WIB
Kepala Cabang Dinas (KCD) Lombok Timur, pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB DR. H. Maschun,
Kepala Cabang Dinas (KCD) Lombok Timur, pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB DR. H. Maschun, /Habib Indobalinews


INDOBALINEWS - Terkait penutupan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Kota Raja, Sikur, Lombok Timur, NTB, dengan alasan puluhan guru dan siswa dengan gejala batuk, pilek dan sakit tenggorokan (gejala covid-19 red), belum ada koordinasi secara tertulis.

Kepala Cabang Dinas (KCD) Lombok Timur, pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB DR. H. Maschun, menyatakan, penutupan sekolah, harus mempunyai dasar yang jelas.

Menurutnya, semua memaklumi situasi dan kondisi pandemi covid-19 ini, tetapi bukan berarti semua kegiatan harus terhenti.

 Baca Juga: Ini Cukilan Isi Buku Padma Bhuwana dari Wagub Bali Cok Ace

"Kalau memang ada hasil uji laboratorium, siswa atau guru positif covid-19, otomatis sekolah itu ditutup," katanya, Senin, 14 Februari 2022.

Tetapi, kata dia, jangan pernah sekolah mengambil inisiatif sendiri tanpa koordinasi dan dengan alasan covid-19 ini.

Maschun menjelaskan, protokol kesehatan terkait covid-19, harus dipatuhi dan dilaksanakan.

 Baca Juga: BRI Liga 1: Duel Klasik Persebaya vs Persija Warnai Hari Valentine 2022

Sangat dimaklumi, katanya, kekhawatiran para guru dan siswa, terhadap pencegahan dan penularan virus covid-19.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x