INDOBALINEWS - Seorang mahasiswa terseret arus saat mandi di Pantai Mengiat, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Kamis 3 November 2022 sekitar pukul 18.20 Wita.
Temannya sempat melihat korban mandi di pantai kurang lebih pukul 18.00 Wita.
Diketahui identitas korban atas nama M. Ageng Wiratama (24) dengan alamat yang tertera pada KTP yakni Kabupaten Brebes.
Baca Juga: World Tourism Network 2023 di Bali, Hadirkan 128 Jaringan Pariwisata Dunia
Segera setelah menerima laporan, tim SAR gabungan langsung bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan unsur SAR terkait dan teman korban.
"Kamarin laporannya kami terima pada pukul 19.10 Wita, dari Polair Nusa Dua," terang Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar (Basarnas Bali) Jumat 4 November 2022.
Baca Juga: Arak Bali Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2022
Sebanyak 5 personil yang berangkat untuk melakukan pencarian.
Karena jarak pandang terbatas, malam kemarin tidak menurunkan Alut Laut. Penyisiran dilakukan sepanjang bibir pantai.
"Semalam tim dibagi menjadi dua, menyisir ke arah selatan di seputaran pantai, sementara tim lainnya ke arah utara hingga kawasan ITDC," imbuhnya.
Baca Juga: Edukasi Bahaya Merokok: Cukai Naik 10 Persen, Ini Alasan Pemerintah
Pagi hari Junat 4 November 2022 kurang lebih pukul 04.00 Wita, akhirnya Wiratama ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di sekitar lokasi kejadian (koordinat 8°48'30.49"S 115°13'54.8"E).
"Jenasahnya terdampar dan kebetulan ada petugas bersih-bersih yang melihat," jelasnya.
Baca Juga: Kabar Bali United: Pasca Operasi, Made Andhika Wijaya Harus Menepi Hingga 8 Minggu
Selanjutnya jenasah korban dibawa menuju ke RSUP Sanglah dengan Ambulance Balawista Badung. ***