INDOBALINEWS - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH melanjutkan blusukannya untuk menggiatkan Program Mesadu Pak Kapolres pada Rabu 30 November 2022.
Kali ini Kapolres tindak lanjuti pengaduan masyarakat Desa Adat Anggungan, Kecamatan mengwi, Kabuaten Badung terkait adanya tindakan kriminlaitas dan balapan liar di daerahnya.
Sejak diluncurkan program 'Mesadu Pak Kapolres' banyak masyarakat memberikan informasi situasi Kamtibmas yang langsung di terima bapak Kapolres Badung.
Baca Juga: Miris, Terlilit Hutang Pinjol, Karyawan Garmen Nekat Maling Motor
"Masyarakat tidak perlu ribet dan menghabiskan waktu untuk melapor, cukup whatsapp di nomor Mesadu Pak Kapolres akan langsung ditindak lanjuti," ungkap Kapolres, saat di konfirmasi usai ngobrol santai dengan masyarakat di Warung Wahyu Anggungan.
Kapolres juga menjelaskan telah menerima pengaduan masyarajat mulai dari kemacetan lalu lintas dan rawan kecelakaan di jalan raya, balapan liar hingga tindakan kriminalitas.
Baca Juga: Striker Bali United Ilija Spasojevic Dipanggil Ikuti TC Timnas Indonesia Menuju Piala AFF 2022
Kapolres berharap kerjasama dengan masyarakat terutama para pecalang, bantuan keamanan desa, Linmas, dan instansi terkait, sehingga niat dan kesempatan para pelaku kriminalitas dapat diminimalisir.
Lebih Lanjut Kapolres Badung mengatakan bahwa laporan maupuan pengaduan dari masyarakat tidak butuh waktu lama.
Baca Juga: Lagi Lagi Kunci Nyantol, Motor Disikat Maling Asal Inggris di Kuta Utara
Pihaknya akan turun langsung menindaklanjuti laporan maupun pengaduan tersebut.
Selain itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat agar tetap berani melaporkan adanya gangguan kamtibmas yang terjadi di Kabupaten Badung.
“Jadi nanti, setiap aduan akan direspon cepat untuk tindak lanjut informasi yang disampaikan oleh masyarakat itu," tegasnya.***