INDOBALINEWS - Untuk mempermudah masyarakat melakukan pengaduan atau laporan persoalan kamtibmas dan lainnya Polres Badung memperkenalkan Program Quick Wins Presisi, Layanan Pengaduan.
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, S.I.K., S.H., M.H mengatakan pelayanan ini untuk memberi kesempatan mempermudah proses pelaporan ataupun pengaduan masyarakat.
Selain ada Call Center Polri 110, warga Badung bisa menghubungi nomor washap Kapolres di nomor 08113982022.
Baca Juga: Telpon Jokowi, Presiden Uni Emirat Ikut Berbelasungkawa atas Bencana Gempa Cianjur
Khusus untuk wilayah Mengwi juga bisa di nomor washap 087735547534. Atau bisa lewat Facebook Polsek Mengwi dan Instagram @PolsekMengwi57.
Untuk lebih mengenalkan kebiasaan baru ini, pada Rabu 23 November 2022, Polsek Mengwi melaksanakan sosialisasi akun media sosial atau Medsos Polres Badung kepada masyarakat diwilayah Kecamatan Mengwi.
Baca Juga: Piala Dunia 2022: Begini Cara Kerajaan Arab Saudi Rayakan Kemenangan atas Argentina
Kegiatan ini dilaksanakan oleh unit samapta Polsek Mengwi yang dikordinir oleh Panit 1 Iptu I Ketut Suwamitra yang menyasar tempat keramaian