Sementara Ketua Komisi II DPRD Lombok Timur, Waes Al Qarni, menyatakan, kejelasan status para guru honorer ini, adalah kewajiban untuk menuntaskannya.
Menurutnya, ini adalah beban moral yang harus segera dipenuhi oleh setiap elemen negara.
Karena itu, sebut Waes, kita tetap akan memperjuangkan, dan menekan pemerintah daerah agar memenuhi aspirasi yang disampaikan oleh guru honorer ini.
Jumlah guru yang ASN, kata dia, tidak akan mampu mengajar di semua sekolah, sehingga bantuan dari para guru honorer ini, adalah hal yang wajib.
Saat ini, sebut dia, jumlah guru yang berstatus ASN tak kurang dari 5.000 orang, sedang guru honorer jumlahnya sekitar 4.500 orang.
"Idealnya, jumlah guru ASN dan honorer sekarang ini, menjadikan proses belajar mengajar menjadi lancar," katanya.
Baca Juga: Bali United Kecewa Kelanjutan BRI Liga 1 2022-2023 Tidak Jelas
Jumlah sekolah di Lombok Timur sekarang ini secara umum, sebut Waes, tidak sebanding dengan tenaga guru ASN dalam proses belajar mengajar yang efektif dan efisien.