Dinkes dan Diskominfos Bali Fasilitasi Booster Kedua untuk Media dan Masyarakat Umum

- 11 Februari 2023, 09:31 WIB
Dinkes dan Diskominfo Bali memfasilitasi layanan vaksinasi booster kedua untuk masyarakat pada Kamis 9 Februari 2023.
Dinkes dan Diskominfo Bali memfasilitasi layanan vaksinasi booster kedua untuk masyarakat pada Kamis 9 Februari 2023. /Dok Humae Pemprov Bali

“Pelaksanaannya tidak ribet. Hanya perlu menunjukkan KTP dan bukti telah melakukan booster pertama yang dilihat di aplikasi Peduli Lindungi,” ungkap salah satu peserta vaksinasi dari masyarakat umum.

Ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaannya pun cepat dan mudah.

“Hanya 15 menit sudah selesai dan sertifikat bisa dilihat di PeduliLindungi,” imbuhnya. 

Baca Juga: Persik Kediri Layangkan Surat Protes ke LIB, Merasa Dirugikan Kepemimpinan Wasit dan Panpel PSS Sleman

Diketahui bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah melaksanakaan vaksinasi booster ke-2 sejak 24 Januari 2023 sesuai dengan dengan Surat Edaran Kemenkes No.  HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi masyarakat umum tanggal 20 Januari 2023.

Diharapkan dengan pelaksanaan ini imunitas masyarakat terus terjaga khususnya bagi masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi. ***

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x