Laporan yang diterima akan ditindaklanjuti berdasarkan koordinasi dengan kepolisian yang ada. Kepolisian juga akan bekerja dengan berbagai komponen di desa untuk menangani masalah yang dilaporkan, termasuk dengan desa adat hingga Sistem Pengamanan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat).
"Aplikasi ini sudah dapat di download di playstore khusus android sejak 1 Juli lalu, serta telah dilaksanakan sosialisasi melalui video dilingkungan masyarakat,"ujarnya. ***