Polisi Denpasar Tambah 3 Tersangka Baru di Balik Pembunuhan PSK Aplikasi MiChat Aluna Sagita, Simak

Gie
- 5 Januari 2023, 18:49 WIB
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas memberi keterangan di Mapolresta Denpasar, petang tadi
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas memberi keterangan di Mapolresta Denpasar, petang tadi /Polresta Denpasar

INDOBALINEWS - Tim Opsnal Gabungan berhasil meringkus pria asal Blitar, Jawa Timur berinisial RAPB (26) pada Senin 2 Januari 2023 malam lalu.

Pelaku pembunuhan sadis terhadap Aluna Sagita (26) di malam tahun baru, Sabtu 31 Desember 2022 itu dibekuk di kosnya di Jalan Serma Gede, Denpasar Barat.

Baca Juga: Pelaku Pembunuh Aluna Sagita Sempat Nongkrong di Warung Beberapa Saat Sebelum Ditangkap

Dari hasil pemeriksaan intensif Unit IV Sat Reskrim Polresta Denpasar, terungkap bahwa korban Aluna Sagita adalah PSK penyedia jasa esek-esek online melalui Aplikasi MiChat.

Tak hanya itu, penyidik juga berhasil mengungkap pihak lain yang berperan sebagai mucikari di balik praktik prostitusi online wanita asal Batam tersebut.

Baca Juga: Motif Pembunuhan Sagita Dikaitkan dengan Maraknya Kasus Open BO Online, Polisi Masih Kembangkan Kasus

Fakta tersebut diungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas didampingi Kasat Reskrim Kompol Mikael Hutabarat, Kamis 5 Januari 2023.

Dari 4 saksi yang diperiksa penyidik, tiga di antaranya ditingkatkan statusnya menjadi tersangka dalam kasus prostitusi online.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pria Diduga Pelaku Pembunuhan di Malam Tahun Baru, Aluna Sagita

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x