Meski Koster Tak Jabat Gubernur Bali Lagi, Larangan Turis Naik Gunung di Bali Tetap Berlaku!

- 20 September 2023, 14:03 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra saat ditemui di Denpasar, Bali, Rabu 20 September 2023.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra saat ditemui di Denpasar, Bali, Rabu 20 September 2023. /Dok. Dafi

INDOBALINEWS - Meski Wayan Koster sudah tidak menjabat menjadi Gubernur Bali atau sudah purna tugas, larangan wisatawan asing maupun lokal mendaki gunung di Pulau Bali tetap berlaku.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan bahwa larangan tersebut sudah dibuat dan sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya di dalam SK tersebut ada beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan.

"Itu kebijakan yang sudah dibuat tadi di dalam SK Menteri Dalam Negeri apa yang dilarang bagi penjabat kepala daerah," kata Made Indra di Denpasar Bali, Rabu 20 September 2023.

Baca Juga: IMTC, Konferensi Pariwisata Gunung Indonesia Perdana Digelar, Promosi Potensi Wisata Pegunungan

Sementara, dalam SK Mendagri ada empat poin yang tidak boleh dilakukan. Pertama, tidak melaksanakan perincian jabatan atau mutasi. Kedua, tidak boleh mencabut perizinan yang dikeluarkan atau mengeluarkan izin yang berbeda dari pejabat sebelumnya.

Kemudian, ketiga tidak boleh melakukan pemekaran daerah tapi kalau di Bali tidak ada. Lalu, keempat tidak boleh membuat kebijakan pembangunan yang berbeda dari yang sebelumnya.

Lalu, saat ditanya artinya larangan pendakian gunung di Bali tetap jalan. Pihaknya menyatakan bahwa dari empat poin larangan itu yang harus dipahami. "Iya itu, yang harus dipahamkan," ujarnya.

Baca Juga: Kisah Cinta dan Keberuntungan Virgo, Leo dan Cancer, Cek di Ramalan Zodiak Rabu, 20 September 2023

Sebelumnya, Wayan Koster saat menjabat telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang berisi apa saja yang dibolehkan dan dilarang wisatawan mancanegara (wisman) selama mereka berada di Bali. Aturan ini dibuat setelah menggelar rapat koordinasi dengan para bupati dan walikota se-Bali, Rabu 31 Mei 2023.

Halaman:

Editor: Ronatal Siahaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x