Bule Rusia Diamankan gegara Keluar Villa Bugil, WN Berdalih Punya Penyakit Tidur Berjalan

- 27 September 2023, 15:51 WIB
Bule Rusia diamankan lantaran keluar villa tak pakai baju alias bugil di Kuta Selatan, Badung, Bali, Rabu 27 September 2023.
Bule Rusia diamankan lantaran keluar villa tak pakai baju alias bugil di Kuta Selatan, Badung, Bali, Rabu 27 September 2023. /Dok. Humas Polresta Denpasar

INDOBALINEWS - Polresta Denpasar melalui Polsek Kuta Selatan meringkus warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial DS yang berulah. Pasalnya, bule berusia 34 tahun ini membuat warga sekitar Jalan Darmawangsa Banjar Petangan Desa Kutuh, Kuta Selatan, Badung, resah dengan keluar dari villa dalam keadaan tanpa busana atau telanjang.

Diketahui, peristiwa ini terjadi pada Rabu 27 September 2023 sekitar pukul 09.22 Wita tepatnya di depan Bengkel Las Merta Budi. Sebelumnya, dari laporan warga bahwa adanya WNA bugil berjalan kaki dari villa menuju tempat kejadian perkara (TKP), tanpa berbicara dan sempat berdiri kurang lebih 30 menit di pinggir jalan serta menyeberang jalan, setelah mendapat laporan tersebut petugas dari Polsek Kuta Selatan, Linmas dan Satpol PP Desa Kutuh dipimpin Kapolsek I Nyoman Karang Adiputra langsung mendatangi TKP dan mengamankan WNA dari Negeri Beruang Merah tersebut. Melihat banyak warga termasuk petugas yang datang pelaku langsung masuk kedalam villa.

Baca Juga: Kasus Anak Pamen TNI AU yang Tewas Terbakar di Lanud Halim Perdanakusuma, Polisi Cek 18 CCTV

Setelah mengamankan bule Rusia dan dilakukan intrograsi, WNA tersebut mengakui bahwa dirinya berada di Villa tersebut sejak sehari sebelumnya pada Selasa 26 September 2023 karena undangan temannya yang kebetulan menginap disana dan DS juga mengakui memiliki riwayat penyakit tidur berjalan serta saat ini tengah mengkonsumsi beberapa obat resep dokter. DS juga mengakui selama ini menginap di Guest House Jalan Raya Kutuh Kaja, Desa Samsam, Kerambitan,Tabanan.

Dikonfirmasi terpisah Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi membenarkan peristiwa tersebut dan DS merupakan salah satu Atlet Parkour Profesional di negaranya, “Unit Reskirm Polsek Kuta Selatan sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi,” ujar Sukadi melalui siaran pers, Rabu 27 September 2023.

Baca Juga: Keluhkan Suara Bising Usaha Meubel Tetangga, Warga Peguyangan Lapor Polisi Banjar, Mediasi Berlangsung Alot

Lebih lanjut, dijelaskan petugas dari Pihak Imigrasi telah melakukan pemeriksaan terhadap dokumen DS dan memastikan dokumen masih berlaku, untuk sementara DS hanya diberikan peringatan keras. Sukadi juga mengimbau kepada wisatawan baik domestik maupun mancanegara yang berada di wilayah Polresta Denpasar ataupun yang sedang berliburan agar selalu menghormati dan menghargai budaya, adat istiadat serta aturan yang berlaku di Indonesia juga tidak melakukan pelanggaran norma dan hukum yang berlaku.***

Baca Juga: Maraknya Sejumlah Kasus Memprihatinkan Kekerasan Orang Tua terhadap Anak, Ada Yang Disetrika

Editor: Ronatal Siahaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x