Pj Gubernur Bali Imbau Warga untuk Tidak Buang Sampah ke Selokan dan Sungai

- 26 Oktober 2023, 19:28 WIB
Pj. Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya dan Kepala Basarnas Bali I Nyoman Sidakarya di Denpasar, Kamis 26 Oktober 2023.
Pj. Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya dan Kepala Basarnas Bali I Nyoman Sidakarya di Denpasar, Kamis 26 Oktober 2023. /Dok. Humas Pemprov Bali

 

INDOBALINEWS - Penjabat (Pj) Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya mengingatkan warga agar jangan sekali-kali membuang sampah ke selokan atau sungai. Karena menurutnya, tindakan itu akan meningkatkan potensi terjadinya banjir saat musim hujan tiba. Peringatan itu disampaikannya saat menerima Kepala Kantor Basarnas Bali I Nyoman Sidakarya beserta jajaran di Ruang Rapat Adhi Sabha Kantor Gubernur, Kamis 26 Oktober 2023).

Lebih jauh, ia menyampaikan, menyusul kebakaran yang menimpa TPA Suwung dan tempat pembuangan sampah di sejumlah kabupaten, daerah Bali menghadapi persoalan yang makin serius dalam penanganan sampah. Ia khawatir, kebakaran di tempat pembuangan sampah yang berimbas pada tersendatnya waktu pengangkutan membuat warga tak sabaran hingga melakukan tindakan membuang sampah ke selokan atau sungai.

“Ini yang sangat saya khawatirkan. Untuk itu saya warning warga jangan buang sampah ke selokan atau sungai,” ujarnya seraya meminta Satpol PP mengintensifkan pengawasan di lapangan, Kamis.

Baca Juga: Lagi Butuh Dana Cepat, Ini 5 Aplikasi Pinjol Terbaru dengan Bunga Rendah

Mahendra Jaya menambahkan bahwa membuang sampah ke selokan atau sungai merupakan tindakan tak terpuji dan akan menimbulkan masalah serius saat musim hujan tiba. “Balai Besar Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar telah memberi peringatan dini terkait musim hujan di Bali yang diperkirakan terjadi pada pertengahan November 2023,” imbuhnya.


Menyikapi situasi ini, Mahendra Jaya mengajak seluruh komponen masyarakat bersikap bijak dalam penanganan sampah. Ia mendorong seluruh komponen membudayakan upaya pengelolaan sampah berbasis sumber, sebagaimana amanat Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019. Lebih dari itu, pria kelahiran Singaraja ini juga mendorong masyarakat melakukan gerakan serentak membersihkan selokan dan sungai di lingkungan masing-masing. “Hal ini penting untuk mengantisipasi bencana banjir,” imbuhnya.

Masih terkait penanganan sampah, Mahendra Jaya juga menyinggung pungutan bagi wisatawan asing yang rencananya mulai diberlakukan pada 14 Februari 2024 mendatang. Dijelaskan olehnya, dana yang terkumpul akan dimanfaatkan untuk mendanai dua program yaitu penanganan sampah dan penguatan budaya. “Kita fokuskan pada dua kegiatan itu. Malu kita dengan wisatawan kalau sampahnya belum tertangani dengan baik,” cetusnya.

Baca Juga: Bukan Judi Online, Ini 5 Rekomendasi Game yang Bisa Menghasilkan Uang, Crazy Dog Salah satunya

Halaman:

Editor: Ronatal Siahaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah