Menteri Yasonna Tekankan Pentingnya Literasi Keagamaan Lintas Budaya, Indikator Toleransi Masih di 68,72

- 13 November 2023, 16:57 WIB
Kementerian Hukum dan HAM menggelar konferensi internasional literasi keagamaan lintas budaya bertajuk "Martabat Manusia dan Supremasi Hukum untuk Masyarakat yang Damai dan Inklusif" di Hotel Kempinski, Jakarta, Senin 13 November 2023.
Kementerian Hukum dan HAM menggelar konferensi internasional literasi keagamaan lintas budaya bertajuk "Martabat Manusia dan Supremasi Hukum untuk Masyarakat yang Damai dan Inklusif" di Hotel Kempinski, Jakarta, Senin 13 November 2023. /Dok. Humas Kementerian Hukum dan HAM.

 

INDOBALINEWS - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyatakan pentingnya literasi keagamaan lintas budaya di dalam masyakat dunia yang semakin multikultural dan saling terkoneksi satu sama lain.

Hal tersebut disampaikan dalam sambutan Yasonna pada acara konferensi internasional literasi keagamaan lintas budaya bertajuk "Martabat Manusia dan Supremasi Hukum untuk Masyarakat yang Damai dan Inklusif" yang digelar di Hotel Kempinski, Jakarta, Senin 13 November 2023.

"Dengan pemahaman dan penghormatan yang semakin tinggi terhadap perbedaan, maka masyarakat dapat menjadi lebih inklusif dan harmonis. Untuk itu, kami di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama the Leimena Institute telah bekerjasama untuk menyelenggarakan program pelatihan bagi para guru di tanah air terkait literasi keagamaan lintas budaya," ujar Yasonna.

Baca Juga: Sampai di Irak, Timnas Senior Indonesia Langsung Gelar Latihan

Yasonna mengungkapkan penyelenggaraan Konferensi Literasi Keagamaan Lintas Budaya, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya kolaborasi umat beragama yang dilandasi saling menghormati di antara masyarakat yang berbeda agama dan keyakinan. 

"Kami menempatkan isu kebebasan beragama sebagai hal yang teramat penting karena Indonesia merupakan bangsa yang sangat beragam," ujarnya.

Kendati demikian, Yasonna mengakui masih akan selalu ada pihak-pihak yang intoleran dan radikal. Pada konteks ini, maka supremasi hukum memiliki peran penting untuk menjamin dan menghormati hak setiap warga negara. 

Baca Juga: Grammy Awards 2024, Idola K-Pop Tak Satu Pun Masuk Nominasi

Halaman:

Editor: Ronatal Siahaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x