IndoBaliNews - Akademisi Roky Grung (RG) kini akan berhadapan dengan Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly yang mengancam akan kejar penanganan kasus laporan keluarga besar marga Laoly di Nias Sumatera Utara beberapa tahun lalu yang mandek.
Hambatannya apa, "Saya tidak tahu tidak di follow up atau apa oleh Polri, sekarang saya dengan apa ini mengingatkan kembali. Buat kita itu bukan pribadi tapi Laoly itu marga di Nias menyangkut puluhan ribu warga. Dan dikampung kami itu menyamakan seseorang dengan anjing itu sangat kasar sekali, sangat kasar sekali kami tidak terima, saya ditelpon dari semua dari dulu sejak tahun 2020", tegas Yasonna Laoly, di Kuta Bali, Rabu, 9 Agustus 2023.
Baca Juga: Diduga Terlibat Sindikat Jual Beli Ginjal Internasional, Oknum Petugas Imigrasi di Bali Diberhetikan
Lebih lanjut Yasonna mengatakan sebenarnya ini soal statement beliau, dia buat di Twitter bulan januari tahun 2020. "Dia bilang, mungkin ada statement saya dulu sebagai menteri, saya tapi dia menyerang pribadi, aku punya anjing kecil kuberi nama Laoly, dia senang bermain- main harun namanya. Laoly kemari guk guk guk ini bagi saya sebagai masyarakat Nias, ini penghinaan tang sangat kasar. Dan ini sudah saya adukan bukan saya sih masyarakat Nias ada marga Laoly yang merasa sangat tersinggung beberapa daerah mengadukan ini buktinya ada beritanya, urai Laoly sambil menunjukan hp nya.
Ditambahkannya, kita ini orang beradab masyarakat beradab jangan dengan alasan kebebasan berpendapat, ini bukan kebebasan berpendapat, tegasnya berapi api.
Sebelumnya ada 13 laporan polisi (LP) dan dua pengaduan terkait Rocky Gerung termasuk pengaduan dari masyarakat Nias marga Laoly ini.***