Nasdem Bali Siapkan Rp6 M untuk Biaya Saksi

- 26 November 2023, 15:23 WIB
Kantor DPW partai Nasdem Bali
Kantor DPW partai Nasdem Bali /Saifullah/ IndoBaliNews

“Memang aturan dari kami dari pusat itu, yang boleh menjadi saksi adalah kader partai Nasdem yang sudah ter-KTA, itu aturan dari kami,” urainya. 

Namun begitu, Julie mengatakan partainya masih menunggu keputusan KPU selaku penyelenggara Pemilu 2024 berkaitan dengan aturan saksi partai politik. Tapi sebagai persiapan sudah meminta seluruh calegnya menyiapkan saksi untuk mengisi tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024.***

Sumber: Antaranews 

Halaman:

Editor: Saifullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah