INDOBALINEWS - Sopir minibus dengan inisial MF (36), warga Kecamatan Cakranegara, Mataram, yang menabrak dua pemotor di jalan By Pass Bandar Internasioanal Lombok (BIL) sudah diamankan.
Sopir tersebut, kata Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, diamankan dirumahnya dan langsung dibawa ke Mapolres.
"Pengamanan ini, untuk menghindari amuk massa dari pihak keluarga pemotor yang meninggal," katanya, di Mapolres, Lombok Tengah, Rabu, 27 Desember 2023.
Dari keterangan sopir sementara, sebutnya, bahwa pelaku sebenarnya tidak melarikan diri, tetapi justru menyelamatkan istrinya yang pingsan untuk di bawa ke Puskesmas terdekat
Saat kejadian kecelakaan tersebut, katanya, istri si sopir langsung pingsan, tindakan menyelematkan istrinya ini dikatakan sopirnya melarikan diri.
"Jadi, perlu dicatat, bahwa sopir tidak melarikan diri, tetapi hanya menyelamatkan istrinya yang langsung pingsan saat terjadinya kecelakaan," katanya.
Baca Juga: Angka Kecelakaan Lalin di Bali Melonjak, Jasa Raharja Bayar Santunan Rp60 M Lebih