Pengelolaan Sampah di Bali Belum Optimal: 'Putus Kontrak Jika Tak Sanggup Urus'

- 15 Januari 2024, 08:30 WIB
PJ Gubernur memimpin rakor bersama terkait pengelolaan sampah di Bali yang belum optimal, Sabtu 12 Jauari 2024.
PJ Gubernur memimpin rakor bersama terkait pengelolaan sampah di Bali yang belum optimal, Sabtu 12 Jauari 2024. /Dok Humas Pemprov Bali

Namun faktanya TPST Kesiman yang ditargetkan bisa mengolah 450 ton sampah per hari saat ini hanya di kisaran 80 ton.

“Jangan diberi janji terus, kasihan ini Pemkot Denpasar pontang panting dan terus terang Pemprov Bali juga merasa tidak nyaman dengan kondisi ini,” kata Pj Gubernur kepada staff Bali CMPP yang dalam kesempatan tersebut General Manager dari Bali CMPP tidak turut hadir.

Baca Juga: Prabowo Presiden, Faisal Basri Prediksi Hutang Indonesia Dua Kali Lipat

Terbakarnya TPA Suwung dan sejumlah TPA lain di Bali menurut Mahendra harus jadi pembelajaran bagaimana mengelola sampah dan tidak bergantung pada TPA sebagai lokasi penampungan terakhir.

“Jadi bagaimana kita bangun ekosistem pengelolaan sampah yang baik di Denpasar ini. Orang datang ke Bali ‘kan ingin lihat yang indah, yang bersih bukan malah sampah yang menumpuk,” katanya lagi.

Disamping itu, Wakil Bupati Badung juga mengatakan bahwa Badung saat ini masih memiliki permasalahan sampah dimana timbulan sampah di Badung sebanyak 534,8 ton per hari, pengelolaannya sudah disalurkan ke TPS3R yang ada di 33 Desa/Kelurahan di Badung.

Baca Juga: Ngeri! 4 Tewas Carok Massal, Polres Bangkalan Antisipasi Carok Susulan

Namun masih ada beberapa ton yang masih menjadi PR. Untuk itu, ia berharap 3 TPST ini bisa dikelola dengan maksimal dan bisa memberikan angin segar bagi Badung dan Denpasar.

Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves Dr. Nani Hendiarti, mengatakan bahwa secepatnya Pemda harus duduk bersama memastikan kesanggupan Bali CMPP.

“Jika mereka tidak sanggup dengan pengelolaan di 3 TPST ini maka bisa difokuskan untuk satu TPST saja. Atau jika tidak bisa sama sekali maka diambil tindakan tegas seperti diputus kontrak. Selanjutnya akan ada beberapa cara lagi jika sudah disepakati bersama hasil dari pertemuan dengan CMPP,” pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah