Serba Serbi Pemilu di Daerah: 3 TPS di Bali Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Ini Sebabnya

- 16 Februari 2024, 18:08 WIB
Ilustrasi pemungutan suara ulang
Ilustrasi pemungutan suara ulang /Tangkap layar Instagram.com/@bawasluri

INDOBALINEWS - Tiga TPS di Buleleng akan melakukan pemungutan suara ulang akibat tertukarnya surat suara.

Ketiga TPS tersebut adalah TPS 5 dan 6 di Desa Pandawa dan TPS 5 di Desam Temukus Buleleng.  Menurut Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan dua TPS di Desa Pandawa harus diulang karena tertukarnya surat suara dapil 3 masuk ke dapil 8 untuk tingkatan DPRD kabupaten/kota.

"Yang menjadi tambahan adalah pemungutan suara ulang di TPS 5 Desa Temukus, Buleleng, dimana saat hari pemungutan suara ada lima orang yang hanya membawa KTP elektronik luar Bali lolos diberikan ikut memilih presiden dan wakil presiden," ujar Gede John Darmawan di Denpasar Jumat 16 Februari 2024 dilansir dari Antara.

Baca Juga: Serba Serbi Pemilu di Daerah, Caleg Nasdem Bali Protes Jumlah Suara Hilang, Begini Klarifikasi KPU Bali

Selain penambahan TPS yang menjalani PSU, KPU Bali juga mengumumkan perubahan dari yang semula rencananya pemungutan ulang dilakukan pada Minggu, 18 Februari 2024 menjadi Selasa, 20 Februari 2024.

John menjelaskan kondisi ini bukan karena kurangnya surat suara pemungutan ulang, melainkan logistik lain seperti formulir-formulir yang belum siap hingga hari ini.

“Kami sebenarnya sudah menyarankan untuk proses pemungutan suara dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan, tetapi melihat kesiapan logistik yang ada karena memang saat ini mereka masih progres untuk pengadaan kemungkinan baru bisa besok untuk terpenuhi,” ujarnya.

Baca Juga: Penerimaan Mahasiswa Baru Poltekpar Dibuka 26 Februari di 6 Kota Termasuk Bali

Seperti contohnya formulir C6 pemberitahuan memilih, KPPS pada tiga TPS menyatakan tidak siap jika besok ketika tiba langsung dibagikan ke warga untuk datang ke TPS lusa.

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x