Setelah dilakukan pengecekan kerusakan di bengkel, penggantian spare part Honda Scoopy menghabiskan dana sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dan Honda PCX sebesar Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah), dan setelah kedua korban pemilik kendaraan menghubungi pelaku Achmad Sugeng pun menyanggupi untuk mengganti seluruhnya.
"Atas kejadian tersebut saya bersama Kepala Dusun melakukan mediasi di balai Banjar Tegal Dukuh Anyar dengan menghadirkan pelaku, korban, pemilik kendaraan dan saksi-saksi. Bersyukur pelaku menyanggupi untuk mengganti seluruh kerugian yang dialami kedua korban pemilik sepeda motor, sehingga permasalahan dapat segera diselesaikan dan dibuatkan surat pernyataan perdamaian antara kedua belah pihak,"ucap Aiptu Murdana.
Baca Juga: Ini Kesimpulan Sementara Penyebab Ledakan di Detasemen Gegana Polda Jatim
Saat dikonfirmasi pada hari Selasa 5 Maret 2024 pagi, Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., membenarkan apa yang telah dilakukan anak buahnya seraya mengatakan bahwa, Bhabinkantibmas merupakan ujung tombak terdepan dalam pelayanan Kepolisian untuk selalu hadir memberikan solusi dan menyelesaikan setiap permasalahan yang dialami oleh warga masyarakat didesa binaanya.
"Penyelesaian permasalahan yang dialami masyarakat di Banjar Tegal Dukuh Anyar merupakan langkah positif, bahwa setiap permasalahan tidak harus diselesaikan dengan proses hukum dipengadilan, Bhabinkamtibmas bersama perangkat desa setempat telah berperan aktif untuk mewujudkan harkamtibmas yang kondusif, dengan membantu memediasi terhadap penyelesaian masalah dari kedua belah pihak sehingga dapat diselesaikan dengan damai," tandas Kapolsek . ***