Eksekutif dan Legislatif Provinsi Bali Saling Dukung Bahas 2 Raperda Menjadi Perda

- 1 April 2024, 17:53 WIB
Dr. I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedasteraputri Suyasa, SE, MM pada Sidang Paripurna ke-6 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 pada Senin 1 April 2024.
Dr. I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedasteraputri Suyasa, SE, MM pada Sidang Paripurna ke-6 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 pada Senin 1 April 2024. /Dok Humas Pemprov Bali

 

INDOBALINEWS - Pendapat Gubernur terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yakni Raperda Inisiatif Dewan tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dan Raperda Provinsi Bali tentang Pengarusutamaan Gender yang disampaikan pada sidang Paripurna ke - 4 DPRD Provinsi Bali 25 Maret 2024 lalu mendapat sambutan positif dari segenap Pimpinan dan jajaran Anggota DPRD Provinsi Bali untuk selanjutnya dibahas menjadi salah satu Produk Hukum Daerah.

Hal tersebut terungkap pada Sidang Paripurna ke-6 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 pada Senin 1 April 2024 di ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali. 

Sidang tersebut mengagendakan Penyampaian Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Raperda Inisiatif Dewan tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, dan Raperda Provinsi Bali tentang Pengarusutamaan Gender.

Baca Juga: Ahyeon Debut! Berikut Lirik Lengkap Sheesh, Babymonster

Pj Gubernur Bali pada Sidang Paripurna ke-6 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 pada Senin 1 April 2024
Pj Gubernur Bali pada Sidang Paripurna ke-6 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 pada Senin 1 April 2024 Dok Humas Pemprov Bali

Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya yang hadir dengan didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra pun menyimak Penyampaian Tanggapan Dewan dengan seksama.

Dimulai dari Penyampaian Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Raperda Inisiatif Dewan tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, yang kala itu dibacakan oleh I Kade Darma Susila, SH.

Dirinya mengemukakan, Dewan sepakat Raperda tersebut dibuat menjadi Produk Hukum Daerah bertujuan untuk antara lain.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah