Kedua rekan pelaku berinisial DH dan S saat ini berstatus DPO sementara pelaku saat diamankan mengendarai sepeda motor beat hasil kejahatanya yang telah diganti plat nomornya
.”Hingga saat ini Unit Reskrim Polsek kuta masih mencari keberadaan dari dua orang pelaku lainya yang masih melarikan diri,” tambahnya.
Baca Juga: Sidang Sengketa Pemilu 2024: Bansos Tak Ngefek untuk Kemenangan Prabowo Gibran. Begini Analisanya
Menurut keterangan pelaku, motor tersebut diambil dengan menggunakan kunci palsu dan pelaku berperan membawa sepeda motor hasil curianya hendak menuju Lombok dan dijanjikan akan diberikan upah sebesar Rp. 500.000,- ketika sudah sampai di Lombok.
Dari pelaku diamankan satu unit sepeda motor Honda Beat Hitam No Pol DK 3648 FCZ (Plat Palsu) dan juga ditemukan sepasang Plat DR 4861 US yang ditemukan di jok sepeda motor Honda Beat beserta 1 buah Kunci palsu. ***