Pemerintah Siapkan Pinjaman Lunak bagi Calon Pekerja Migran, Plafon Rp40 Juta sampai Rp100 Juta

16 Juli 2022, 15:55 WIB
Pekerja migran Indonesia melaksanakan salat Iduladha di halaman Museum Nasional Taipei, Taiwan, Minggu, 10 Juli 2022. /Antara

 

INDOBALINEWS – Pemerintah melalui fasilitas pinjaman di sejumlah bank bakal menyiapkan pinjaman lunak bagi calon pekerja migran indonesia.

Pinjaman tanpa agunan tersebut dapat difasilitasi oleh Bank BNI dan bank pemerintah lainnya.

BNI, misalnya menyediakan plafon pinjaman sebesar Rp40 juta, sedangkan BRI mematok hingga Rp100 juta.

Baca Juga: Delegasi Sherpa Meeting G20 Terpukau Keindahan Alam dan Keramahan Warga Labuan Bajo

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani saat melakukan rapat koordinasi terbatas di Manado, Jumat 15 Juli 2022.

Dia menyebut negara menyiapkan pinjaman uang bagi calon pekerja yang akan bekerja ke luar negeri.

"Uang pinjaman tersebut dapat dicicil setiap bulannya dengan bunga yang sangat rendah," tuturnya.

Baca Juga: KKB Kembali Lakukan Aksi Brutal di Nduga Papua, Sembilan Warga Sipil Tewas Tertembak

Biasanya, untuk kebutuhan pembiayaan penempatan ke luar negeri hanya dua pilihan, pertama menjual harta keluarga atau meminjam dari rentenir.

"Pak Jokowi perintahkan tidak boleh lagi anak anak bangsa yang bermimpi ke luar negeri berkorban dengan menjual harta keluarga dan pinjam ke rentenir untuk biaya tiket, paspor, visa, biaya pelatihan, makan dan minum, akomodasi, medical check-up dan psikologi, sekarang negara menyiapkan pinjaman uang," ujarnya.

Dia berharap peluang kerja ke luar negeri ini bisa ditangkap calon pekerja migran di seluruh Indonesia, termasuk anak muda di Sulawesi Utara (Sulut).

Baca Juga: Tiket Masuk Taman Nasional Komodo Rp3,7 Juta, Bisa Dipesan Daring Mulai Agustus 2022

"Saya ditanya Ibu Erny (Kadisnakertrans Sulut) berapa kira-kira kuota untuk Sulut yang bisa bekerja ke luar negeri, saya jawab sebanyak banyaknya, kita akomodasi," ujarnya.

Rhamdani mengatakan pekerja migran di Jepang digaji sebesar Rp22-30 juta setiap bulannya, Jerman sebesar Rp34-40 juta, sementara Korea, Taiwan, Hong Kong, dan Singapura sebesar Rp20-27 juta.

"Gaji kepala badan saja hanya Rp26 juta, kalah sama gaji pekerja migran," katanya.***

Editor: M. Jagaddhita

Terkini

Terpopuler