Banjir Landa Kepulauan Sula, Bupati Tetapkan Status Darurat Hingga 21 Juli 2022

- 15 Juli 2022, 19:34 WIB
Rumah warga usai musibah banjir landa Kepulauan Sula Maluku Utara Rabu 13 Juli 2022.
Rumah warga usai musibah banjir landa Kepulauan Sula Maluku Utara Rabu 13 Juli 2022. /Dok BNPB

 

 

INDOBALINEWS - Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsih Mus menetapkan status darurat pada Kamis 14 Juli 2022, menyusul musibah banjir yang melanda wilayah tersebut.

"Penetapan ini terhitung sejak 14 hingga 21 Juli 2022," ujar Fifian dalam pernyataan resmi BNPB Jumat 15 Juli 2022.

Fifian memerintahkan perangkatnya dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mempercepat penanganan darurat banjir di wilayah. Di samping itu, upaya ini untuk kesiapsiagan menghadapi potensi bahaya banjir susulan.

Baca Juga: Kos Kosan 4 Pintu Dilalap si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta

Sebelumnya dilaporkan banjir melanda sejumlah Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, pada Rabu 13 Juli 2022. Satu hari pascabencana, Bupati setempat menetapkan status tanggap darurat bencana.

Sementara, prakiraan cuaca pada hari ini menyebutkan wilayah Kepulauan Sula berpeluang hujan dengan intensitas sedang hingga lebat, sedangkan esok hari Sabtu 16 Juli 2022 hujan ringan.

Banjir yang terjadi setelah hujan lebat disertai angin kencang menerjang tiga kecamatan. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Sula mencatat peristiwa yang berlangsung pada pukul 21.00 WITA ini merendam 13 desa pada sejumlah kecamatan.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x