100 Pelaku Parekraf Bali Difasilitasi Pembuatan Badan Hukumnya

- 30 November 2020, 17:22 WIB
Menteri Parekraf RI, Wishnutama meninjau stan usaha industri kreatif  Bali yang mendapat bantuan pembuatan badan hukum usaha terkait Hak Kekayaan Intelektual ( HAKI) pada Sabtu (28/11)
Menteri Parekraf RI, Wishnutama meninjau stan usaha industri kreatif Bali yang mendapat bantuan pembuatan badan hukum usaha terkait Hak Kekayaan Intelektual ( HAKI) pada Sabtu (28/11) /dok kemenparekraf.go.id

"Ada beberapa keuntungan dan kemudahan yang bisa didapatkan. Seperti legalitas, diakui sebagai subjek hukum bahkan juga bisa mendapatkan insentif pajak," kata Fadjar dikutip dari kemenparakraf.go.id(***)



Halaman:

Editor: Rudolf

Sumber: Kemenparekraf


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah