Ini Syarat Ikuti Pameran di Pesta Kesenian Bali (PKB) 2021

- 5 April 2021, 22:22 WIB
Ilustrasi Endek. Busana berbahan endek Bali biasa dipamerkan dalam ajang PKB.
Ilustrasi Endek. Busana berbahan endek Bali biasa dipamerkan dalam ajang PKB. /Dok Zahra

Sementara itu saat Focus Group Discussion Penentuan, Kriteria dan Informasi Produk PKB di Denpasar Senin 5 April 2021, Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Bali, Putri Suastini Koster menekankan Pesta Kesenian Bali (PKB) adalah bergengsi yang bertujuan untuk melestarikan dan mengembangkan kesenian dan warisan budaya Bali.

Kerajinan sebagai salah satu warisan budaya yang harus dilestarikan, sehingga harus benar-benar menampilkan produk yang berkualitas.  “Untuk itu saya minta para perajin dan IKM kita untuk menampilkan produk-produk primer dalam ajang PKB ke-43 mendatang,” ujar Putri Koster seperti yang dikutip indobalinews.com.

Menurutnya, warisan budaya Bali berupa songket, tenun endek serta perhiasan baik emas maupun perak memiliki keunikan dan nilai filosofi sendiri. Dan tentu saja tidak lepas dari kualitas yang sudah terbukti secara turun temurun.

Baca Juga: Mulai Besok PPKM Mikro Diperpanjang Lagi 6 Hingga 19 April 2021

“Jika bukan kita yang melestarikannya, siapa lagi? Jangan rusak produk kita dengan produk luar yang membanjiri Bali,” tegasnya dalam acara yang turut juga dihadiri oleh Kepala Disperindag Prov Bali I Wayan Jarta.

Lebih lanjut, pendamping orang nomor satu di Bali ini juga mengimbau para perajin untuk ikut andil dalam melestarikan warisan budaya tersebut. "Dengan tidak menjual produk tiruan yang berkualitas rendah, itu berarti kita sudah tidak memberikan pilihan masyarakat untuk menikmati produk tersebut. Sehingga dengan sendirinya produk seperti itu akan hilang dari pasaran,” bebernya.

Baca Juga: Terjerat Pinjaman Online Mahasiswi Tewas Gantung Diri di Jendela Kamar Kos

Selanjutnya, ia juga mengatakan akan terus mengevaluasi pelaksanaan pameran dalam PKB, sehingga kesalahan-kesalahan atau apapun yang keluar dari koridor yang berlaku bisa segera dibenahi.

“Ini juga demi kebaikan kita bersama, sehingga kita harus bergerak, pemerintah melalui Gubernur Bali Wayan Koster sudah mengeluarkan peraturan, tugas kita mengimplementasikan dengan tepat. Karena bagaimanapun ini bertujuan demi kualitas kesenian dan warisan budaya kita,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah