Rp 400 Ribu Bantuan Uang Paket Data dan Komunikasi Untuk ASN, Mahasiswa dan Masyarakat

- 2 September 2020, 07:59 WIB
Tangkapan Layar halaman kedua Keputusan Menteri Keuangan no. 394/KMK.02/2020 tertanggal 31 Agustus 2020 dan berlaku hingga 31  December 2020 yang ditandatangani Menkeu Sri Mulyani
Tangkapan Layar halaman kedua Keputusan Menteri Keuangan no. 394/KMK.02/2020 tertanggal 31 Agustus 2020 dan berlaku hingga 31 December 2020 yang ditandatangani Menkeu Sri Mulyani /KEMENKEU.go.id

Baca Juga: Bantuan Paket Meredeka Belajar Telkomsel Diapresiasi Bali

Pengendalian, pengawasan dan pemberian paket bantuan ini dilakukan oleh Pengguna Anggaran dan atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) masing-masing Kementerian Negara atau lembaga.

Segala bentuk bantuan biaya paket data dan komunikasi yang ada sebelum ini dinyatakan tidak berlaku lagi, seperti yang tertuang dalam pasal ke tujuh Keputusan Menteri Keuangan ini.(***)

 

Halaman:

Editor: Rudolf

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah