Kabar Gembira, Ada Potongan Harga Tiket KAI, Berikut Cara Klaimnya!

- 2 November 2023, 13:38 WIB
Ilustrasi potongan harga tiket kereta api.
Ilustrasi potongan harga tiket kereta api. /laman resmi PT KAI

4. Untuk kalangan wartawan, potongan harga sebesar 20% yang berlaku untuk kelas ekonomi dan bisnis dengan catatan menunjukkan surat tugas peliputan.

Baca Juga: 8 Jenis Masker Wajah Wajib Anda Tahu Manfaatnya!

5. Yang terakhir, diperuntukkan pada penyandang disabilitas dengan potongan harga sebanyak 20% dan berlaku di semua kelas kereta api komersial.
Selain kategori yang disebutkan di atas, terdapat beberapa keterangan tambahan sebagai berikut:

1. Penumpang yang termasuk dalam kategori reduksi harus melakukan registrasi dulu di customer service dengan membawa dokumen yang harus dipenuhi, seperti:

a. Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang harus dibawa untuk kategori “lansia”
b. Kartu Tanda Anggota (KTA) yang harus dibawa untuk kategori ”TNI/Polri”
c. Kartu Tanda Anggota “Legiun Veteran RI” khusus untuk Legiun “Veteran RI”
d. Surat Tugas Liputan yang harus dibawa “wartawan”
e. Surat keterangan asli dari dokter RS/Puskesmas yang menyatakan bahwa penumpang adalah penyandang disabilitas. Dokumen itu harus dibawa untuk kategori “penyandang disabilitas”

2. Bagi TNI/Polri hanya diberikan pada anggota yang masih aktif termasuk siswa pendidikan TNI/Polri. Perlu diingat in i”tidak berlaku” bagi keluarga/ASN yang bekerja di lingkungan TNI/Polri.

3. Potongan 50% untuk kategori Legiun Veteran RI berlaku dari Selasa sampai Kamis, “kecuali” hari besar/hari libur nasional lainnya dan hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan.

4. Potongan 30% untuk kategori Legiun Veteran RI berlaku dari Jumat sampai Senin hari besar/hari libur nasional lainnya dan hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan.

5. Potongan harga ini “tidak dapat digabung” dengan promo tiket lainnya.

6. Reduksi hanya berlaku di kereta api regular dan ”tidak berlaku” di kereta luxury, panpramic. Suites class compartment, dan kereta wisata lainnya.

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: IG @kai121_


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah