Program Listrik Gratis PLN Diperpanjang hingga Desember 2020, Ini Aturannya!

- 21 September 2020, 09:56 WIB
Ilustrasi petugas PLN.
Ilustrasi petugas PLN. /Dok. PLN/PLN

INDOBALINEWS -Stimulus Pemerintah melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengenai keringanan tagihan listrik akan diperpanjang hingga Desember 2020.

PLN optimis pemberian stimulus bulan Oktober sampai dengan Desember 2020 ini  tidak akan mengalami kendala, baik dari sisi waktu penyiapan maupun teknis pelaksanaan.

Keringanan yang dimulai sejak April 2020 berlaku bagi pelanggan PLN untuk rumah tangga daya 450 VA dengan diskon 100% dan pelanggan PLN untuk rumah tangga daya 900 VA bersubsidi dengan diskon 50%. 

Baca Juga: Suara Dentuman Terdengar di Tebet, Kalibata dan Pasar Minggu Tadi Malam , Ini Komentar dari BMKG

Berlaku pula skema perpanjangan ini bagi pelanggan PLN bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100% sejak Mei 2020 hingga akhir tahun 2020.

Dampak pandemi virus corona yang masih berlanjut dan belum menunjukan tanda-tanda pemulihan menjadi pertimbangan pemerintah dalam hal ini PLN, untuk memperpanjang jangka waktu program listrik gratis ini, seperti yang ditulis wartaekonomi.

Potongan harga untuk pelanggan PLN
Potongan harga untuk pelanggan PLN Tangkap Layar situs PLN

 Beberapa info mengenai listrik gratis PLN  yang diperpanjang masa berlakunya:

1. Diskon hingga Gratis Listrik Diperpanjang

Listrik gratis hingga diskon tagihan sebesar 50% kepada pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) diperpanjang hingga Desember 2020. Di mana sebelumnya, stimulus untuk membantu masyarakat di tengah pandemi virus corona akan berakhir pada September 2020.

Adapun pertimbangkan pemerintah karena dampak pandemi virus corona masih berlanjut dan belum menunjukan tanda-tanda pemulihan.

2. Jumlah penerima stimulus

Adanya program ini akan diberikan kepada pelanggan 450 Va dengan jumlah sebanyak 24,16 juta. Sedangkan, diskon sebesar 50% diberikan kepada pelanggan 900 Va sebanyak 7,72 juta.

Baca Juga: Bukan Gempa atau Ledakan, Suara Dentuman di Jakarta Tadi Malam Ramai Dibicarakan

Baca Juga: Hari ini 10 Orang Lagi Meninggal Covid di Bali, Update 20 September 2020

3. Keringanan bagi pelanggan bisnis

keringanan bagi pelanggan Bisnis kecil daya 450 VA dan Industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100% sejak Mei 2020 juga kini diperpanjang hingga Desember 2020.

4. Optimis PLN "tidak akan ada kendala"

Program yang bersifatnya perpanjangan, PLN optimis untuk pemberian stimulus bulan Oktober sampai dengan Desember tidak akan mengalami kendala, baik dari sisi waktu penyiapan maupun teknis pelaksanaan.

"Kami pastikan tepat waktu dan tepat sasaran,sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial," ungkap Direktur Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN, Bob Saril di Jakarta, Sabtu (15/8/2020).

5. PLN bekerja sama dengan perangkat setempat

Untuk menjangkau pelanggan di daerah terpencil, PLN juga akan bekerjasama dengan perangkat pemerintah setingkat Kecamatan/Desa/Kelurahan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19 dapat diterima masyarakat.

6. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum

Pembebasan tersebut diberikan kepada pelanggan PLN dengan pemakaian listrik dibawah ketentuan rekening minimum. atau nyala selama 40 jam. Hal ini diberlakukan kepada pelanggan golongan sosial daya 1.300 Va keatas, golongan Bisnis daya 1.300 VA ke atas, dan golongan Industri daya 1.300 VA ke atas.

Baca Juga: Racun Ricin Terdeteksi Dalam Amplop Yang di Tujukan Ke Donald Trump

Baca Juga: Pajak Mobil Baru 0 Persen, Cara Ampuh Dorong Daya Beli Saat Pandemi

 

7. Cara Dapat Diskon dan Gratis Listrik

Untuk pelanggan PLN yang menggunakan sistem prabayar atau token, token gratis PLN tersebut dapat diakses melalui website PLN dan WhatsApp.

Token listrik gratis PLN untuk pelanggan rumah tangga 450 va dan 900 va bersubsidi bisa didapatkan melalui website, dengan cara:

  1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus covid-19.
  2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
  3. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Sementara itu, untuk golongan pelanggan Sosial, Bisnis, Industri, termasuk Layanan Khusus diberikan mulai Juli hingga Desember 2020. Adapun pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum bagi pelanggan PLN yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum yaitu 40 jam nyala, diberlakukan bagi:

- Pelanggan golongan sosial daya 1.300 va ke atas (S2/1.300 va sampai dengan S-3/>200 kVa)

- Pelanggan golongan bisnis daya 1.300 va ke atas (B1/1.300 va sampai dengan B3/>200 kva)

- Pelanggan golongan industri daya 1.300 va ke atas (I-1/1.300 va sampai dengan I-4/30.000 kva ke atas)

Adapun pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum bagi pelanggan golongan layanan khusus disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL). (***)



Editor: Rudolf

Sumber: warta ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x