Program dukungan ini didedikasikan untuk meningkatkan ketahanan ekonomi di saat krisis, khususnya di Bali. Namun, program tersebut tidak diarahkan untuk meningkatkan daya saing ekonomi pasca pandemi.
“Ini adalah masalah penting yang perlu kita pertimbangkan mulai sekarang. Berbicara tentang pemberdayaan industri kreatif, saya ingin menyoroti 4 aspek penting, yaitu: Refulation Support, Human Resource Improvement, Capital Support, dan Market Accessibility Support," paparnya.
Baca Juga: Biaya Akomodasi Hotel Isolasi Ditanggung Kemenparekraf, Biaya Medis Ditanggung Kemenkes
Disampaikannya juga Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada industri kreatif khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah terutama bagi UMKM melalui dukungan regulasi seperti UU Gubernur No. 79/2018 dan UU Gubernur No. 99/2018.
Ini ditujukan untuk mendukung penggunaan dan konsumsi produk lokal Bali. Selain itu, saat terjadi pandemi, pemerintah juga mempermudah proses perizinan dan perizinan investasi di Bali guna mendongkrak perekonomian.
Baca Juga: Villa Roku Seminyak Bali, Incaran Para Traveler
Di sisi lain, peningkatan sumber daya manusia industri kreatif dilakukan melalui serangkaian pelatihan dan workshop sesuai dengan bidang yang dikembangkan masing-masing (kuliner, seni, fashion, dll). Jika kualitas sumber daya manusia kita ditingkatkan maka produk kreatif juga akan jauh lebih baik dan memiliki nilai tambah yang lebih baik.(***)