Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Jerinx: Bukan Mangkir, Tapi Ada Kendala Teknis Riwayat Kesehatan

26 Juli 2021, 09:05 WIB
Jerinx berbagai informasi melalui akun Instagram tentang ketidakhadirannya dalam pemeriksaan Polda Metro Jaya, Senin 26 Juli 2021. /Instagram @_jrxsid_

INDOBALINEWS – Drummer Superman Is Dead I Gede Ary Astina atau Jerinx dipastikan tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan terkait kasus dugaan pengancaman.

Hari ini sedianya Jerinx akan diperiksa di Polda Metro Jaya atas pelaporan pegiat media sosial Adam Deni.

Melalui akun Instagram @_jrxsid_ Senin 26 Juli 2021 Jerinx membagikan informasi tentang ketidakhadirannya dalam pemeriksaan polisi berkaitan laporan yang dibuat Adam Deni.

Baca Juga: Jerinx Akan Diperiksa di Polda Metro 26 Juli 2021, Terkait Kasus Ancaman dengan Pelapor Adam Deni

“Mestinya saya memenuhi panggilan datang ke Jakarta untuk dimintai keterangan pada hari ini Senin 26 Juli 2021,” tulis Jerinx.

“Namun sayang masih belum bisa dilakukan, bukan karena saya mangkir melainkan adanya kendala teknis pada riwayat kesehatan saya yang menjadi salah satu syarat mutlak penerbangan,” sambungnya.

Dalam unggahan di akun Instagramnya itu Jerinx tidak merinci riwayat kesehatan yang menjadikan kendala untuk dapat melakukan perjalanan penerbangan.

Kemudian, Jerinx menjelaskan sebagai warga negara yang baik tentu ketika menerima panggilan pada minggu lalu ia berusaha untuk bersikap kooperatif.

Baca Juga: Nora Alexandra Persilakan Netizen Tegur Jerinx Jika Terganggu Pernyataannya

Bahkan Jerinx mengambil inisiatif terus menjaga komunikasi intens dengan pihak penyidik yang menangani laporan tersebut dalam rangka kewajiban memenuhi panggilan.

Dalam unggahannya pagi ini, Jerinx menyebut akhirnya penyidik sangat memahami rekam medis berkaitan dengan riwayat kesehatannya yang menjadi kendala penerbangan dari Denpasar menuju Jakarta pada situasi ketat Darurat PPKM yang masih berlaku hari ini.

“Saya diberikan kelonggaran di mana ada opsi lain dari penyidik agar pemeriksaan saya tetap berlangsung, namun dimungkinkan dilakukan di wilayah hukum Polda Bali tanpa perlu saya datang ke Jakarta,” kata Jerinx.

Kendati demikian, lanjutnya, opsi ini masih menunggu kordinasi internal pihak kepolisian dan ia belum mendapat informasi lebih lanjut hingga Senin pagi ini.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Akan Panggil Jerinx, Bakal Dipenjara Lagi Akibat Laporan Adam Deni?

Pada prinsiponya, lanjut Jerinx, bila ada panggilan dari penegak hukum ia siap hadir kapan pun dan di manapun baik itu dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Polda Bali atau di tempat lain.

Ia juga berharap laporan polisi yang dibuat Adam Deni bisa selesai dengan baik dan penegak hukum tetap mengedepankan semangat restorasi justice (penyelesaian diluar proses hukum) mengingat laporannya didasarkan  UU ITE atas tuduhan ancaman kekerasan dan menakut-nakuti orang lain.

Jerinx meminta teman-temannya tidak perlu memperbesar soal ini karena ia menilai masalah pribadi hanya salah paham semata dan tuduhan menakut-nakuti pelapor.

“Saya merasa terkesan berlebihan karena AD justru malah tak menujukkan ketakutan bahkan menantang saya untuk bertemu dan menunggu kedatangan saya ke Jakarta atas laporannya,” kata Jerinx.***

 

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Instagram @_jrxsid_

Tags

Terkini

Terpopuler