PPKM Level 4 Diterapkan 26 Juli-2 Agustus 2021, Bansos dan Bantuan Usaha Mikro Kecil Ditingkatkan

- 25 Juli 2021, 20:29 WIB
Presiden Jokowi mengumumkan perpanjangan penerapan PPKM level 4 mulai  26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Presiden Jokowi mengumumkan perpanjangan penerapan PPKM level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. /Kanal Youtube Sekretariat Presiden

INDOBALINEWS – Pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang.

Presiden Jokowi memutuskan perpanjangan penerapan PPKM level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Perpanjangan masa PPKM tersebut diumumkan Jokowi, Minggu 25 Juli 2021.

Baca Juga: Jumlah Testing dan Tracing Covid-19 Meningkat, tetapi Target di Daerah PPKM Level 4 Rendah

Pada awal pengumuman yang dikutip dari kanal Yputube Sekretariat Presiden, Jokowi menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh rakyat atas pengertian dan dukungannya terhadap pelaksnaan PPKM selama 23 hari terakhir.

Kata dia saat iini telah terjadi perbaikan tren pengendalian Covid-19 seperti ditunjukkan beberapa wilayah di Pulau Jawa.

Kendati demikian Jokowi berpesan agar kita tetap berhati-hati dan waspada menyikapi tren tersebut karena menghadapi varian delta yang sangat menular.

Terkait dengan perpanjangan masa PPKM, pelaksanaannya akan menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dengan pekaksanaan ekstra hati-hati.

Baca Juga: PPKM Darurat Berlanjut, Presiden Jokowi: Dibuka Secara Bertahap Mulai 26 Juli 2021

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: YouTube Setpres


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x