INDOBALINEWS – Pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang.
Presiden Jokowi memutuskan perpanjangan penerapan PPKM level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Perpanjangan masa PPKM tersebut diumumkan Jokowi, Minggu 25 Juli 2021.
Baca Juga: Jumlah Testing dan Tracing Covid-19 Meningkat, tetapi Target di Daerah PPKM Level 4 Rendah
Pada awal pengumuman yang dikutip dari kanal Yputube Sekretariat Presiden, Jokowi menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh rakyat atas pengertian dan dukungannya terhadap pelaksnaan PPKM selama 23 hari terakhir.
Kata dia saat iini telah terjadi perbaikan tren pengendalian Covid-19 seperti ditunjukkan beberapa wilayah di Pulau Jawa.
Kendati demikian Jokowi berpesan agar kita tetap berhati-hati dan waspada menyikapi tren tersebut karena menghadapi varian delta yang sangat menular.
Terkait dengan perpanjangan masa PPKM, pelaksanaannya akan menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dengan pekaksanaan ekstra hati-hati.
Baca Juga: PPKM Darurat Berlanjut, Presiden Jokowi: Dibuka Secara Bertahap Mulai 26 Juli 2021