KPK Tangkap Edhy Prabowo dan Istrinya, Diduga Korupsi Perijinan Baby Lobster

- 25 November 2020, 15:53 WIB
Edhy Prabowo dan Prabowo Subianto.
Edhy Prabowo dan Prabowo Subianto. /

INDOBALINEWS - Lagi-lagi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menangkap pejabat. Kali ini adalah Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo beserta beberapa orang lainnya. 

Hal ini pun dibenarkan oleh KPK tentang penangkapan tersebut. 

"Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," ucap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, seperti dikutip Indobalinews dari laman Antara (25/11).

Baca Juga: Soal Edhy Prabowo, KKP Hargai Proses Hukum dan Tunggu Info KPK

KPK menangkap Edhy dan beberapa orang lainnya di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten pada Rabu dini hari.

"Benar, jam 01.23 dini hari di Soetta," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Edhy diketahui baru saja melakukan kunjungan kerja ke Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat. 

Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!

Tujuan Edhy ke Honolulu adalah untuk urusan di sektor perikanan. Yaitu untuk mempelajari produksi benih-benih udang. Khususnya vaname yang hendak dia kembangkan di Tanah Air.

Sangat disayangkan, Edhy kembali ke tanah air untuk ditangkap KPK sebelum berbagi ilmu.

Dugaan korupsi akan baby lobster lah yang akhirnya menjerat Edhy. 

"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," ucap Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta, Rabu.

Baca Juga: Apresiasi Guru dan Kepala Sekolah Dedikatif, Inovatif, dan Inspiratif 2020, Hari Guru Nasional

"Sekarang beliau di KPK untuk dimintai keterangan, nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK. Mohon kita beri waktu tim Kedeputian Penindakan bekerja dulu," kata Firli lagi. 

Tidak hanya Edhy. Tim KPK pun menangkap istrinya untuk dimintai keterangan. 

"Ok, nanti diekspose detilnya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Rabu. 

Baca Juga: Menikmati Keindahan Pantai Double Six Seminyak Bali yang Cantik

Saat ini, lanjut Firli, politikus Partai Gerindra tersebut bersama beberapa orang yang ditangkap lainnya berada di Gedung KPK. Mereka akan menjalani pemeriksaan secara intensif. 

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut.DS (***)



Editor: Rudolf

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x