Soal Edhy Prabowo, KKP Hargai Proses Hukum dan Tunggu Info KPK

- 25 November 2020, 15:31 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mensosialisasi program Indonesia Coral Reef Garden (ICRG) di Pantai Pandawa, Nusa Dua Badung Bali, Jumat 30 Oktober 2020
Kementerian Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mensosialisasi program Indonesia Coral Reef Garden (ICRG) di Pantai Pandawa, Nusa Dua Badung Bali, Jumat 30 Oktober 2020 /Shira Ade

INDOBALINEWS - Menyusul kabar diamankannya Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Rabu 25 November 2020 dini hari tadi, akhirnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengeluarkan pernyataan persnya.

Baca Juga: Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Dalam pernyataan pers yang dikeluarkan Rabu 25 November 2020 siang hari disebutkan bahwa KKP menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga: Bertambah 111 Orang Lagi Yang Positif Terpapar Covid-19 di Bali Hari ini

Untuk itu kementerian ini juga masih menunggu informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengamanan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo setibanya di Bandara Soekarno Hatta.

Menteri Edhy seperti yang sebelumnya diberitakan, pada Rabu dini hari diamankan pasca kunjungan kerja ke Amerika Serikat.

Baca Juga: Dukungan Masyarakat Atas Penurunan Baliho RIzieq Mengalir Untuk TNI-POLRI

“Kami masih menunggu informasi resmi dari pihak KPK mengenai kondisi yang sedang terjadi,” ujar Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar seperti yang dikutip indobalinews.com. 

Baca Juga: 80 Positif Covid-19 di Kerumunan Petamburan dan Tebet, Polisi Minta Rizieq Swab Mandiri

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x