IBS ‘Mantan Artis Cilik’ Tersandung Kasus Narkoba

- 5 Desember 2020, 14:37 WIB
Iyut Bing Slamet.
Iyut Bing Slamet. /Instagram.com/@iyutbing7

Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis perempuan berinisial IBS (52) tahun itu di rumahnya kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Mudik ke Solo Wajib Karantina di Benteng Vastenburg 

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wari Sa'bani saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat 4 Desember 2020  membenarkan perihal penangkapan tersebut.

"Iya benar IBS, ditangkap di kediamannya wilayah Johar Baru," kata Kompol Wadi, seperti dikutip dari antaranews.

Baca Juga: Tunda Hawa Nafsu, Liburan Akhir Tahun Dirumah Saja

Wadi menyebutkan, kronologi penangkapan berawal dari informasi yang didapat oleh pihaknya, lalu dilakukan pengecekan terhadap alat bukti yang dikantongi penyidik berupa  alat hisap dan hasil tes urin terhadap IBS.

Dari pengecekan yang dilakukan petugas ternyata ditemukan alat bekas pakai di kediaman mantan artis cilik tersebut.

"Kita temukan alat bekas pakainya dan kita lakukan tes urin, hasilnya positif," ujar Wadi.

Baca Juga: Ini Dia 10 Calon Kepala Daerah Terkaya Dan 'Termiskin ' Versi KPK, Jelang Pilkada Serentak

Setelah Polisi menemukan barang bukti dan tes urin, kemudian IBS dibawa ke kantor polisi.

Halaman:

Editor: Rudolf

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah