INDOBALINEWS - Menjelang Hari-H Pilkada serentak yang akan berlansung beberapa hari lagi tepatnya 9 Desember 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan daftar nama jumlah nilai harta para calon kepala daerah di seluruh Indonesia.
Daftar 10 nama calon kepada daerah paling miskin hingga paling kaya ini diungkap berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang akan mengikuti Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 nanti.
Baca Juga: Begini Cara Mudah Mengetes Madu Murni atau Tidak
Menurut Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, mengatakan tidak ada maksud apa-apa dalam pengungkapan ini. KPK hanya ingin menunjukkan para calon kepala daerah itu melaporkan harta kekayaannya saja.
Baca Juga: Update Penanggulangan Covid-19 di Bali, Kamis 3 Desember 2020
"Kita kumpulkan 10 terkaya, tidak ada maksud apa-apa, hanya ingin menunjukkan dia lapor yaitu dengan kekayaan Rp674 miliar, tapi yang agak heran adalah yang termiskin dengan harta minus Rp3,5 miliar," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Jumat 4 Desember 2020 seperti yang dikutip oleh indobalinews.com dari Antaranews.com.
Baca Juga: FPI Coba Hadang Polisi, Kapolri Tegaskan Akan Tindak Tegas Siapapun Pelanggar Ketertiban Umum
Calon Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Muhidin mencatatkan nilai harta tertinggi yaitu sebesar Rp674.227.888.866. dengan nilai aset terbesar berupa 19 harta tidak bergerak dengan total nilai sebesar Rp293.600.695.000.
Sedangkan calon kepala daerah dengan nilai pelaporan harta terkecil adalah calon Wakil Bupati kabupaten Sijunjung Indra Gunalan yang melaporkan total nilai harta defisit sebesar Rp3.550.090.050.