Tunda Hawa Nafsu, Liburan Akhir Tahun Dirumah Saja

- 4 Desember 2020, 19:22 WIB
ilustrasi liburan akhir tahun 2020
ilustrasi liburan akhir tahun 2020 /pixabay/Jill Wellington

INDOBALINEWS - Liburan akhir tahun memang menyenangkan untuk merayakan bersama keluarga namun, liburan akhir tahun kali ini memang berbeda dari  tahun tahun sebelumnya karena adanya pandemi Covid-19  yang membelenggu seluruh dunia.

Libur akhir tahun kali ini sebaiknya dapat dimanfaatkan oleh pemerintah untuk menurunkan lonjakan kasus COVID-19 jika masyarakatnya patuh untuk berada di dalam rumah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Meski telah ada penetapan pemangkasan cuti bersama pada 28 Desember hingga 30 Desember 2020, pemerintah masih menetapkan hari libur untuk perayaan Natal pada 24 hingga 27 Desember 2020 dan libur Tahun Baru 2021 pada 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.

Baca Juga: Daerah Diimbau Segera Lapor Jika Kekurangan Portable Ventilator

Pemangkasan cuti bersamapun telah ditetapkan pemerintah, namun para pegawai yang hak cutinya pada tahun ini belum habis masih berhak mengajukan izin cuti kepada perusahaan tempat mereka bekerja.

Pakar kesehatan masyarakat Prof. Hasbullah Thabrany mengajak masyarakat untuk tetap di rumah saat libur akhir tahun guna menghindari potensi lonjakan kasus penderita COVID-19.

Baca Juga: Jumlah WNI Terinfeksi Covid-19 di Luar Negeri Tembus Angka Dua Ribu

Namun demikian, pakar kesehatan masyarakat itu menyarankan kepada masyarakat untuk menunda pengajuan izin cuti pada tahun ini dan menggantinya pada saat pandemi COVID-19 sudah berakhir.

“Sebaiknya memang diberikan cuti oleh perusahaan, cuti di rumah saja karena yang namanya cuti, rekreasi itu adalah urusan pikiran kita," kata Hasbullah melalui sambungan telepon dengan Antara di Jakarta, Jumat.

Halaman:

Editor: Rudolf

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x