Jaringan Madina Sumbar Jakarta Dibongkar, 5 Hektare Ladang Ganja Dimusnahkan

- 8 Desember 2020, 16:10 WIB
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri musnahkan 5 hektare ladang ganja di Sumut menyusul dibongkarnya jarinagn Madina-Sumbar-Jakarta
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri musnahkan 5 hektare ladang ganja di Sumut menyusul dibongkarnya jarinagn Madina-Sumbar-Jakarta /Dok Humas Polda Bali

"Kegiatan ini merupakan puncak rangkaian pengungkapan kasus peredaran gelap ganja jaringan Madina - Sumbar - Jakarta oleh Satgas NIC Ditipidnarkoba bekerjasama dengan Ditresnarkoba Polda Sumut, Satresnarkoba Polres Madina dan tim Bea & Cukai sejak 2 Desember 2020-5 Desember 2020," ujar Krisno.

Baca Juga: Serang Polisi di Jalan Tol, 6 Pengikut Rizieq Ditembak

Dalam pengungkapan tersebut, petugas gabungan mengamanan barang bukti sebanyak 283 Kilogram ganja, 1 unit mobil, dan dan menangkap 5 orang tersangka.

"Yang berperan sebagai pemilik ladang ganja, tukang angkut, pemesan dan bagian keuangan, sindikat dibongkar tuntas dari berbagai 3 TKP di Madina, Bukittinggi & Padang," ucap Krisno.

Baca Juga: Residivis Ditangkap, Coba Perkosa 4 Perempuan Mau ke Pasar Menjelang Subuh

Krisno juga mengimbau, pemerintah untuk melakukan rekayasa sosial sehingga petani ganja mau berpindah menjadi petani tanaman produktif.(***)

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah