23 Tersangka Teroris Jaringan JI Dipindah ke Jakarta, Ada Pentolan Teroris Bom Bali I

- 17 Desember 2020, 11:54 WIB
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan usai 23 teroris  Jaringan JI (Jamaah Islamiyah) dipindah ke Jakarta dari Lampung
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan usai 23 teroris Jaringan JI (Jamaah Islamiyah) dipindah ke Jakarta dari Lampung /Humas Polda Jateng

INDOBALINEWS - Menyusul sejumlah penangkapan yang dilakukan oleh polisi di beberapa titik wilayah di Lampung di waktu yang berbeda, pada Rabu 16 Desember 2020, sebanyak 23 orang yang telah ditangkap dipindahkan ke Jakarta.

Dua di antaranya adalah pentolan tersangka teroris peristiwa bom Bali I yang menewaskan 202 korban jiwa dan ratusan lainnya luka parah.

Baca Juga: Soal Tes Swab Masuk Bali, Koster Katakan Kesehatan dan Keselamatan Jadi Prioritas Utama

Ke-23 orang yang merupakan para tersangka teroris dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI) ini dibawa dari Lampung ke Jakarta dengan mempergunakan pesawat dan tiba melalui Bandara Soekarno-Hatta, Rabu 16 Desember 2020.

Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, dalam rombongan yang dibawan itu ada dua orang tersangka yang merupakan buronan Polri.

Baca Juga: Presiden Jokowi : Vaksin Covid-19 Gratis dan Siap Jadi Penerima Vaksin Pertama di Indonesia

Dikatakannya, tim Densus 88 sebelumnya telah menangkap 23 orang tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah ini di Lampung beberapa waktu lalu. Mereka ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri di Lampung.

Di antaranya terduga teroris Zulkarnaen alias Arif Sunarso yang merupakan Panglima Askari, buronan kasus Bom Bali 1 yang terjadi tahun 2002.

 

"Baru saja kita menyaksikan 23 tersangka teroris dari JI (Jamaah Islamiyah) yang dibawa dari Lampung menuju Jakarta dan tiba menggunakan pesawat," kata Kombes Ramadhan di Bandara Soekarno-Hatta seperti yang dikutip oleh indobalinews.com dari Antaranews.com.

Baca Juga: Update Covid-19 di Bali, Jumlah Kasus Positif Capai 15.880 Orang

 

Menurut dia, tersangka teroris yang masuk daftar pencarian orang (DPO) ini yaitu Zulkarnaen yang sudah 18 tahun buron dan tersangka Taufik Bulaga alias Upik Lawanga. "Kami sampaikan 23 tersangka untuk dibawa ke tahanan teroris," ujarnya.

Upi Lawanga merupakan anggota Jamaah Islamiyah yang mempunyai keahlian dalam pembuatan senjata dan pembuatan bom. Ia terlibat dalam kegiatan teror seperti Bom Tentena, Bom Gor Poso, Bom Pasar sentral dan rangkaian tindakan teror lainnya tahun 2004 hingga tahun 2006.

Baca Juga: Pemberlakuan Syarat Kunjungan ke Bali Berefek Domino Bagi Pelaku Pariwisata

Sedangkan Zulkarnaen merupakan DPO Polri dalam kasus teror bom Bali 1 yang terjadi tahun 2002. Dia juga memiliki kemampuan merakit bom high explosive, merakit senjata api dan kemampuan militer.

Selain itu, Zulkarnaen merupakan pimpinan Askari Markaziah Jamaah Islamiyah dan pelatih Akademi Militer di Afganistan selama 7 tahun serta arsitek kerusuhan di Ambon, Ternate, Poso pada 1998 - 2000.

Baca Juga: Dilarang : Pesta Tahun Baru, Petasan dan Mabuk Selama Libur Nataru di Bali

Zulkarnaen diduga berperan dalam menyembunyikan Upik Lawangan alias Taufik Bulaga alias Udin. Upik sendiri telah lebih dulu ditangkap Densus 88 di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung pada 23 November 2020.

Selain itu, keterlibatan Zulkarnaen dalam tindak pidana terorisme adalah berperan membuat Unit Khos yang kemudian terlibat bom Bali dan konflik-konflik di Poso dan Ambon. Unit khos diketahui sama seperti special taskforce.

Baca Juga: Ke Bali Libur Natal Tahun Baru, Naik Pesawat Wajib Swab

Teroris asal Sragen, Jawa Tengah ini pernah menempuh pendidikan selama empat semester pada tahun 1982 di Fakultas Biologi sebuah kampus kenamaan di D.I. Yogyakarta.

"Sedangkan 21 tersangka lainnya memiliki peran dan berpotensi serta berkontribusi dalam perencanaan tindak pidana teror di kemudian hari," tutur-nya.(***)

Editor: Shira Ade

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah