Alat Pemadam Api Diubah Jadi Tabung Oksigen, Pelaku Berhasil Menjual Rp5 Juta Per Unit

- 30 Juli 2021, 20:59 WIB
Petugas Polda Metro Jaya berhasil menangkap WS alias KL pelaku pemalsuan tabung oksigen yang dimodifikasi dari alat pemadam api ringan.
Petugas Polda Metro Jaya berhasil menangkap WS alias KL pelaku pemalsuan tabung oksigen yang dimodifikasi dari alat pemadam api ringan. /Instagram @poldametrojaya

Petugas Polda Metro Jaya akan terus mendalami kasus ini dan berupaya menarik tabung yang sudah terjual bebas tersebut.

Yusri Yunus mengimbau masyarakat yang menemukan tabung mencurigakan agar segera melapor.

Ia menambahkan WS yang pernah bekerja di salah satu pengisian oksigen ini melakukan ide buruk memodifikasi tabung APAR menjadi tabung oksigen karena melonjaknya kebutuhan tabung oksigen pada masa pandemi Covid-19 ini.

WS yang kini ditahan dijerat dengan Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 113 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman 10 tahun penjara.***

 

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Instagram @poldametrojaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah