INDOBALINEWS – Pemerintah mulai membagikan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021 kepada usaha mikro dan kecil di Tanah Air.
Presiden Jokowi mengatakan banpres produktif tahun ini senilai Rp15,3 triliun dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil.
Jokowi secara simbolis menyerahkan banpres produktif tersebut kepada 20 perwakilan penerima bantuan, di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 30 Juli 2021 yang diikuti penerima banpres lainnya secara daring.
Baca Juga: Geliat Pemulihan Ekonomi Pasca Pemerintah Gelontorkan Banpres Produktif Usaha Mikro
Jokowi menyebut jumlah bantuan yang diterima masing-masing pelaku usaha adalah Rp1,2 juta.
“Kita berharap ini bisa membantu mendorong ekonomi kita semuanya,” kata Jokowi, dikutip dari laman Setkab
Kata dia kondisi sulit akibat pandemi Covid-19 saat ini dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya pelaku usaha mikro dan kecil tetapi juga pelaku usaha menengah hingga besar.
“Semuanya pada kondisi yang sangat-sangat tidak mudah, sangat sulit dan itu juga tidak hanya dirasakan oleh pengusaha-pengusaha di Indonesia saja tetapi di seluruh dunia semuanya kondisinya sama,” ujar Jokowi.
Baca Juga: PPKM Level 4 Diterapkan 26 Juli-2 Agustus 2021, Bansos dan Bantuan Usaha Mikro Kecil Ditingkatkan