INDOBALINEWS – Petugas Polda Metro Jaya berhasil menangkap WS alias KL pelaku pemalsuan tabung oksigen yang dimodifikasi dari alat pemadam api ringan (APAR).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan WS memodifikasi APAR menjadi tabung oksigen yang tidak memenuhi standar nasional Indonesia (SNI) dan membahayakan pemakainya.
“Dia buat mirip dengan tabung oksigen, yang kemudian diisi oksigen untuk masyarakat yang berada di rumah sakit atau di rumah. Ini yang dia jual," kaya Yusri Yunus, dikutip dari akun Instagram @Poldametrojaya, Jumat 30 Juli 2021.
Ia menjelaskan WS yang sarjana akuntansi ini mengecat tabung APAR dari warna merah menjadi putih dan menempelkan stiker menyerupai tabung oksigen pada umumnya.
Tabung-tabung palsu ini ditawarkan melalui akun Facebook dengan harga Rp5 juta per tabung, padahal WS membeli tabung APAR seharga Rp750 ribu per tabung.
Yusri Yunus menyebut ada 114 tabung yang disita petugas dan menurut pengakuan WS telah berhasil menjual 20 tabung.
“Tabung ini sangat berbahaya jika digunakan masyarakat karena pada dasarnya tabung ini digunakan untuk pemadam kebakaran karena terdapat kandungan yang bisa membahayakan kesehatan,” katanya.
Baca Juga: Penyidikan Kasus Dugaan Pengancaman, Petugas Polda Metro Jaya Periksa Jerinx di Bali