Baca Juga: Setahun Jadi Pengedar Narkoba, Laki-Laki Pengangguran Ditangkap Polisi
Saat diamankan, dari tangannya ditemukan satu plastik hitam yang di dalamnya terdapat plastik klip yang berisi sabu serta satu buah timbangan digital.
Polisi kemudian melakukan pengembangan karena pelaku mengaku masih menyimpan sisa barang haram itu di lemari rumahnya di Banjar Sangging Desa Kelating, Kerambitan Tabanan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Berikan Bantuan Permodalan kepada Puluhan Pedagang Pasar Bintan Center
"Total sabu yang kami amankan sebanyak 126,42 gram. Saat diinterogasi, pelaku mengaku dijanjikan upah Rp 2 juta oleh Ajik Dewa untuk mengambil barang tersebut," kata AKP Budi Artama.***