Tergiur Upah Rp 2 Juta, Seorang Pelajar Nekat Menjadi Kurir Sabu

- 27 Januari 2022, 10:01 WIB
Satresnarkoba Polres Badung saat rilis pengungkapan kasus peredaran narkoba dengan pelaku pelajar sebagai kurir narkoba Rabu 26 Januari 2022.
Satresnarkoba Polres Badung saat rilis pengungkapan kasus peredaran narkoba dengan pelaku pelajar sebagai kurir narkoba Rabu 26 Januari 2022. /Dok Humas Polres Badung Bali

Baca Juga: Setahun Jadi Pengedar Narkoba, Laki-Laki Pengangguran Ditangkap Polisi

Saat diamankan, dari tangannya ditemukan satu plastik hitam yang di dalamnya terdapat plastik klip yang berisi sabu serta satu buah timbangan digital.

Polisi kemudian melakukan pengembangan karena pelaku mengaku masih menyimpan sisa barang haram itu di lemari rumahnya di Banjar Sangging Desa Kelating, Kerambitan Tabanan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Berikan Bantuan Permodalan kepada Puluhan Pedagang Pasar Bintan Center

"Total sabu yang kami amankan sebanyak 126,42 gram. Saat diinterogasi, pelaku mengaku dijanjikan upah Rp 2 juta oleh Ajik Dewa untuk mengambil barang tersebut," kata AKP Budi Artama.***

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah