Tergiur Upah Rp 2 Juta, Seorang Pelajar Nekat Menjadi Kurir Sabu

- 27 Januari 2022, 10:01 WIB
Satresnarkoba Polres Badung saat rilis pengungkapan kasus peredaran narkoba dengan pelaku pelajar sebagai kurir narkoba Rabu 26 Januari 2022.
Satresnarkoba Polres Badung saat rilis pengungkapan kasus peredaran narkoba dengan pelaku pelajar sebagai kurir narkoba Rabu 26 Januari 2022. /Dok Humas Polres Badung Bali

INDOBALINEWS - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Badung menangkap remaja berinisil PM (20), karena terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Namun belakangan terungkap, remaja yang masih duduk di bangku sekolah ini nekat menjadi kurir sabu karena diiming-imingi upah Rp 2 juta rupiah dari seseorang yang dikenalnya dengan panggilan Ajik Dewa.

"Pelaku ini kurir dan tugasnya mengambil sabu di lokasi yang telah ditentukan oleh seseorang yang bernama Ajik Dewa," kata Kasat Narkoba Polres Badung, AKP I Putu Budi Artama saat dikonfirmasi, Rabu 26 Januari 2022.

Baca Juga: Ketinggalan Pesawat, Calon Penumpang di Bandara Ngurah Rai Ngamuk dan Memukul Petugas

AKP Budi menerangkan, pada saat penangkapan, orangtua pelaku mengaku kaget lantaran mereka tidak mengetahui jika anaknya yang masih berstatus pelajar itu menjadi kurir narkoba. 

"Kami sudah minta keterangan orangtuanya, dan mereka mengaku terkejut dan benar-benar tidak tahu," tuturnya.

Baca Juga: Dua Tahun Jadi Kapolresta Denpasar, Kombes Jansen Dimutasi ke Polda Kalbar

Penangkapan bermula dari adanya pengembangan kasus narkoba yang diungkap oleh pihak kepolisian sebelumnya. 

Saat itu polisi membuntuti pelaku yang mengendarai sepeda motor sedang mengambil sesuatu di semak-semak pinggir jalan di daerah Mengwi, Badung, Jumat 14 Januari 2022.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x