Sat Resnarkoba Polres Tabanan Amankan 6 Terduga Penyalahgunaan Narkoba

- 23 Februari 2022, 17:33 WIB
Rilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba dengan 6 terduga pelaku di Polres Tabanan Bali Rabu 23 Februari 2022.
Rilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba dengan 6 terduga pelaku di Polres Tabanan Bali Rabu 23 Februari 2022. /Dok Humas Polres Tabanan Bali

 

INDOBALINEWS - Satuan Satres Narkoba Polres Tabanan dalam bulan Pebruari 2022 berhasil mengungkap 5 (lima) Kasus penyalahgunaan Narkoba.

Dalam pengungkapan kasus itu turut diamankan 6 (enam) orang terduga sebagai pelaku dengan peran berbeda.

Masing-masing sebagai peluncur / perantara, dan sebagai penjual / pengedar serta pengguna.

Baca Juga: Sesosok Mayat Mengapung di Sungai Yeh Empas Tabanan Bali

Juga disita puluhan paket klip bening yang didalamnya berisi Narkoba golongan 1 dan ekstasu sebagai barang bukti.

Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, SIK., MH., keberhasilan pengungkapan Kasus ini dirilis oleh Kasat Resnarkoba Polres Tabanan pada hari Rabu 23 Pebruari 2022 di ruang rapat Sat Reskrim Polres Tabanan.

Baca Juga: PPATK Blokir Rekening Crazy Rich Terkait Aktivitas Investasi Bodong

"Dari lima kasus yang berhasil diungkap, 6 (enam) orang terduda pelaku penyalahgunaan Narkoba yang berhasil diamankan masing-masing mempunyai peran berbeda sebagai Peluncur / perantara, sebagai penjual / pengedar dan pengguna," ujar Kasat Resnarkoba Polres Tabanan AKP I Gede Sudiarna Putra, S.H., yang didampingi Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia, S.Sos., dan KBO Sat Narkoba Polres Tabanan.

Keenam terduga penyalahgunaan narkoba tersebut adalah Mohammad Sonny, Wayan Adi Nova Wirawan, Agus Permana, Wayan Sandi Ambara, Wayan Wiluartama dan Tri Gatot Suseno. 

Baca Juga: Rekor Baru Moona Hoshinova, YouTuber Virtual Pertama dari Indonesia: Tembus 1 Juta Pelanggan

Semua Terduga yang berhasil diamankan dan saat ini ditahan di Rutan Polres Tabanan.

Sementara kasusnya dalam proses penyidikan dengan pasal yang dipersangkakan

Lebih lanjut dijelaskan juga bahwa Penangkapan kesemuanya berawal mula dari Informasi masyarakat, selanjutnya Informasi ini kembangkan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba.

Dan tim turun melakukan serangkaian penyelidikan, pada saat yang tepat Tim Opsnal melakukan penggeledahan badan/pakaian atau tempat tertutup lainnya terhadap para tersangka.

Baca Juga: Ini Misi Utama Laksmi Shari Deneefe Suardana Wakil Bali di Ajang Putri Indonesia 2022

Dalam penggeledahan tersebut tim berhasil menemukan barang bukti yang sesuai dengan yang dipersangkaan tersebut diatas.

Saat dilakukan interogasi awal semua terduga pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. ***

 

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah