Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Pandjaitan: Haris Azhar dan Fatia Siapkan Bukti serta Saksi Baru

- 21 Maret 2022, 21:14 WIB
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti mendatangi Polda Metro Jaya.
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti mendatangi Polda Metro Jaya. /ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj/an

Lebih lanjut, keduanya pun berniat untuk memberikan bukti baru dan sejumlah nama saksi agar turut diperiksa dalam kasus ini sehingga lebih berimbang.

Kuasa hukum Haris Azhar, Nurkholis menuturkan bukti baru dan nama saksi tersebut baru akan diberikan pada Rabu, 23 Maret 2022.

"Tentu terkait penjelasan-penjelasan yang mendetail ini perlu kami lampirkan bukti-buktinya supaya kepolisian bisa memfollow up segera. Kita berjanji akan menyampaikannya hari Rabu, untuk bukti-bukti itu," kata  Nurkholis.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan Luhut.

Baca Juga: Prilly Latuconsina Ungkap Ingin Fokus di Belakang Layar

Keduanya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini, Senin, 21 Maret 2022.

Adapun kasus ini berawal saat Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.

Tuduhan tersebut didasarkan atas konten YouTube wawancara antara Fatia Maulida dengan Direktur Lokataru Haris Azhar.

Laporan terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, 22 September 2021.

Baca Juga: MotoGP Mandalika di Lombok Usai, 14 Ribu Penumpang Pesawat Membludak di BIZAM

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x