Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Pandjaitan: Haris Azhar dan Fatia Siapkan Bukti serta Saksi Baru

- 21 Maret 2022, 21:14 WIB
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti mendatangi Polda Metro Jaya.
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti mendatangi Polda Metro Jaya. /ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj/an

INDOBALINEWS - Tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Direktur Utama Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti akan menyiapkan bukti baru.

Keduanya selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin 21 Maret 2021 pukul 19.45 WIB.

Dalam pemeriksaan tersebut, Haris mengaku mendapat puluhan pertanyaan dari penyidik dan siap menyampaikan bukti baru hasil riset yang dilakukan.

Baca Juga: Visa on Arrival ke Bali Diperluas dari 23 Jadi 42 Negara

"Banyak pertanyaannya, mungkin lebih dari 30. Kalau di saya soal Youtube, siapa yang yang upload dan isinya," kata Haris kepada wartawan, seperti dikutip dari PMJ News.

Sedangkan Fatia Maulidiyanti mengatakan penyidik lebih menanyakan hal-hal yang berkaitan dengan riset materi terkait konten yang diunggah di akun YouTube.

Ia mengaku berhasil menjawab semuanya dengan mudah lantaran memahami hasil riset kasus penambangan Luhut.

"Kalau di pertanyaan saya lebih banyak mengaitkan soal riset dan pertanyaan. Jadi semuanya dapat dijawab karena semuanya berkaitan dengan hasil dari isi riset tersebut," ungkap Fatia.

Baca Juga: Kru dan Pebalap MotoGP Mandalika, Carter Delapan Pesawat Tinggalkan Lombok

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x